Menu

Mode Gelap
Warga Pulau Gili Ketapang Sumringah, Dapat Bendera Gratis dari Kepolisian Gubernur Jatim Terbitkan SE Penggunaan Sound Horeg, Pemkot Probolinggo Didesak Segera Tindaklanjuti Viral! Warga Tunjung Desak Polisi Tindak Pemeras Kades Lewat Aksi Massal Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Masih Berlanjut Tanah Kosong Jadi Bangunan, Pemutakhiran Data Pajak Bisa Buat Tagihan Meningkat Larangan Sewa Huntap di Lumajang Berlaku Parsial, Warga Minta Aturan Ditegakkan

Hukum & Kriminal · 28 Apr 2021 15:49 WIB

Jual Arak saat Ramadan, Pria ini Diciduk Polisi


					Jual Arak saat Ramadan, Pria ini Diciduk Polisi Perbesar

PASURUAN,- Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota meringkus seorang penjual minuman keras (miras) jenis arak Tuban. Penangkapan dilakukan karena penjualan arak yang dikemas dalam bekas botol air mineral itu dinilai ilegal.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, penjual miras itu bernama Muhammad Supriono (33) warga Jl. Pucangan RT.04 RW.04 Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Menurut Endy, Supriono diamankan kala menjual arak jualan di pinggir Jalan Airlangga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 20.42 WIB.

“Barang bukti yang amankan, satu kardus yang didalamnya berisi 12 botol miras jenis arak Tuban dengan berat 1,5 L dan satu kardus yang didalamnya berisi 20 botol miras jenis arak tuban seberat 600 Ml,” kata Endy, Rabu (28/4/21).

Saat ini, kata Endy, pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku melanggar Pasal 8 ayat 1 Jo. Pasal 2 ayat 1 Perda Kota Pasuruan Nomor 07 Tahun 2008 tentang pengaturan minuman beralkohol,” pungkasnya.(*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral! Warga Tunjung Desak Polisi Tindak Pemeras Kades Lewat Aksi Massal

15 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Masih Berlanjut

15 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Maling Gondol 3 Ekor Sapi di Kota Probolinggo, Pelaku Rusak Gembok Kandang

14 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Kakek di Lumajang Kepergok Setubuhi Anak di Bawah Umur

14 Agustus 2025 - 08:52 WIB

Pencurian Motor Beruntun Terjadi di Kota Probolinggo, Aksi Pelaku Terekam CCTV

12 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Pelaku Penganiayaan Sopir Bus di Pasuruan Ditangkap

12 Agustus 2025 - 16:19 WIB

Nekat Curi Dua Bungkus Rokok, Warga Opo-opo Krejengan Nyonyor Digebuk Massa

11 Agustus 2025 - 16:03 WIB

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan

11 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Polres Probolinggo Ringkus 9 Pelaku Pencurian, Termasuk Maling Motor yang Beraksi saat Salat Jumat

8 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal