Menu

Mode Gelap
Fenomena Penahanan Ijazah Karyawan, Disperinaker: Zero Kasus di Kota Probolinggo Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan Kecelakaan Beruntun di Semambung, Dump Truck Seruduk Motor di Lampu Merah Menikmati Gurihnya Ketan Kratok, Jajanan khas Kota Probolinggo Meski Dilarang Bupati, SMPN 1 Winongan Rencanakan Study Tour ke Bali, Kadisdikbud Akan Beri Sanksi Jika Tidak Patuh

Hukum & Kriminal · 27 Apr 2021 20:32 WIB

Kentang Petani Bromo Dicuri, Pelaku 4 Orang


					Kentang Petani Bromo Dicuri, Pelaku 4 Orang Perbesar

SUKAPURA,- Polsek Sukapura, Kabupaten Probolinggo, menciduk 4 orang pria, yang dicurigai mencuri kentang milik Cokok, (58), warga Dusun Gedong, Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura. Mereka kini mendekam dalam sel tahanan kepolisian setempat.

Kanitreskrim Polsek Sukapura, Bripka Indra Sena mengatakan, penangkapan komplotan pencuri kentang itu bermula pemilik mengecek kentang hasil panen, Senin (26/4/21) sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban kaget mendapati 6 karung kentang yang berada di pinggir ladang raib. Sadar bahwa kentang hasil panennya digondol maling, Cokok pun melapor ke Polsek Sukapura.

“Dari laporan pemilik sawah, kita langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, para pelaku berhasil dibekuk di Dusun Krajan, Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura,” ujar Indra saat dikonfirmasi PANTURA7.com, Selasa (27/4/21).

Diketahui, para pelaku masing-masing adalah Adi Prabowo, (22) warga Desa Sariwani; Roket (31) warga Desa Resongo, Kecamatan Kuripan; Rendik Ramadani, (24) warga Desa Ledokombo, Kecamatan Sumber; dan Moh. Ajib, (21) asal Desa Resongo, Kecamatan Kuripan.

“Para pelaku ditangkap saat berusaha kabur. Selanjutnya mereka kita gelandang ke Mapolsek Sukapura untuk mempertangung jawabkan perbuatannya,” tandas Indra.

Selain pelaku, beber Indra, sejumlah barang bukti berhasil disita, seperti mobil pikap berisi 6 karung kentang dan sebuah sepeda motor. “Kita terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” pungkasnya.(*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal