Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Kesehatan · 23 Apr 2021 17:21 WIB

TPA dan TPS di Probolinggo Tak Kelola Sampah Medis


					TPA dan TPS di Probolinggo Tak Kelola Sampah Medis Perbesar

KRAKSAAN, Meski vaksinisasi masih terus dilakukan sampai saat ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo memastikan tidak ada sampah medis terbuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah atau ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Kepala DLH Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengelola sampah medis. Sebab, selama ini pihak Puskesmas selalu mengemasi sendiri sampah-sampah medisnya, baik dari sampah obat-obatan atau vaksin.

“Sampah medis itu dikelola sendiri oleh pihak puskesmas atau pelayan kesehatan. Mereka kumpulkan sendiri sampah itu dan memang tidak diberikan kepada kami. Jadi ya kami tidak terima sampah medis sama sekali,” kata Dwijoko, Jum’at (23/4/2021).

Meski pelayanan kesehatan di Puskesmas semakin tinggi akibat vaksinisasi, DLH sama sekali tidak menyentuh sampah-sampah medis tersebut. Sebab pihak pelayan kesehatan sudah melakukan kerja sama untuk sampah medis.

“Mereka bekerja sama dengan salah satu perusahaan yang mempunyai izin melakukan pengangkutan limbah berbahaya atau limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun, Red). Jadi sampah medisnya dikelola oleh perusahaan itu,” ujarnya.

Dengan adanya kerja sama tersebut, Dwijoko memastikan tidak ada sampah medis dari puskesmas ataupun rumah sakit yang dibuang sembarangan. Sebab, sambung dia, perusahan yang bekerja sama bukanlah perusahaan yang ada di Kabupaten Probolinggo.

“Perusahaan itu sudah mempunyai lahan sendiri untuk mengolah sampah B3 itu di adanya kalau tidak salah di daerah Mojokerto. Jadi pihak puskesmas yang mengumpulkan, nanti akan dijemput oleh angkutan dari perusahaan itu,” katanya.

Perlu diketahui, jika limbah medis atau limbah B3 dibiarkan bisa berdampak buruk terhadap lingkungan. Termasuk juga pada manusia dan makhluk hidup lainnya. Di mana limbah tersebut dapat menyebabkan efek akut dan efek kronis.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Isu Merebak di Jember, BPJS Kesehatan Tolak Biayai Pasien DBD

29 Mei 2025 - 20:47 WIB

Pemkab Jember Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia, Skrining Ditingkatkan

23 Mei 2025 - 20:18 WIB

Empat Bulan, 163 Warga Kota Probolinggo Terjangkit TBC

20 Mei 2025 - 16:58 WIB

Cegah PMK, Ternak yang Bakal Masuk Probolinggo Divaksin Massal

17 Mei 2025 - 08:18 WIB

Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat

7 Mei 2025 - 20:13 WIB

Trending di Kesehatan