Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Advertorial · 17 Apr 2021 13:44 WIB

Larangan Mudik Selama Pandemi, Bupati Tantriana Waspadai TKI


					Larangan Mudik Selama Pandemi, Bupati Tantriana Waspadai TKI Perbesar

PROBOLINGGO,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan yang melarang warganya mudik dalam lebaran tahun ini. Bahkan pemerintah bakal melakukan penyekatan di jalur mudik, guna mencegah warga yang nekat pulang kampung.

Menyikapi hal itu, Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Probolinggo menyatakan mendukung kebijakan pemerintah pusat. Keputusan itu dinilai tepat karena kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19, masih muncul setiap harinya.

“Pemkab Probolinggo mendukung langkah pemerintah yang melarang warga untuk mudik. Kenapa, karena kasus Covid-19 di Jawa Timur dan di daerah masih terdapat warga yang terkonfirmasi positif,” kata Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

Salah satu tradisi mudik yang diwaspadai Pemkab Probolinggo, menurut Tantriana adalah kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri. Sebab TKI, jelas bupati, merupakan kelompok rentan yang bisa menyebarkan Covid-19.

“Kami akan memperkuat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, red) di tingkat desa, dengan dilakukan secara bersama-sama sehingga dapat meminimalisir mobilitas orang, khususnya dari luar Kabupaten Probolinggo,” paparnya.

Tak hanya masyarakat umum, bupati perempuan pertama di Kabupaten Probolingggo ini menambahkan, Pemkab Probolinggo juga sudah mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk tidak mudik.

“Khusus untuk ASN, kita berharap semua faham apa yang menjadi larangan dan apa yang menjadi sanksi, sehingga sosialisasi yang kita lakukan difahami oleh ASN” Imbuh Tantriana.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdi Irawan mengatakan, untuk mengantisipasi warga yang mudik, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat faham aturan yang dikeluarkan pemerintah dan tidak mudik seiring belum berakhirnya pndemi Covid-19.

“Untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik, kita akan melakukan penyekatan di sejumlah titik. Di titik-titik tersebut, kita juga akan melakukan himbauan kepada warga,” ujar Kapolres. (Adv)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Semipro 2025 Tuntas Digelar, Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah

8 Juli 2025 - 09:27 WIB

Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf

29 Juni 2025 - 20:37 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi

29 Juni 2025 - 20:15 WIB

Persempit Peredaran Rokok Ilegal di Probolinggo, Bea Cukai Masifkan Sosialisasi lewat Radio

26 Juni 2025 - 19:56 WIB

Ketidaksesuaian Data LTT dan Serapan Pupuk Ancam Program Swasembada Pangan di Lumajang

23 Mei 2025 - 20:01 WIB

Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

5 April 2025 - 18:04 WIB

Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

3 April 2025 - 12:47 WIB

Sambat Bunda, Layanan Tepat untuk Warga Lumajang

29 Maret 2025 - 05:26 WIB

Ketua DPRD Lumajang Minta Pertanggungjawaban TNBTS Soal Temuan Ladang Ganja

20 Maret 2025 - 17:16 WIB

Trending di Advertorial