Menu

Mode Gelap
Baru Lima Gudang yang Siap Tampung Tembakau Petani, Pemkab Probolinggo Siapkan Sidak Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025 Tanpa Riuh, Pemuda asal Tambakrejo Probolinggo Juarai Asian Muaythai Championship 2025 di Vietnam Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

Hukum & Kriminal · 15 Apr 2021 15:39 WIB

Razia Miras-Bali, Polisi Kecele


					Razia Miras-Bali, Polisi Kecele Perbesar

GRATI,- Petugas Polsek Grati, Polres Pasuruan Kota, merazia sebuah warung di Desa Sumberagung, tepatnya di sebelah timur POM AKR Grati, Kamis (15/4/2021) dinihari. Langkah itu ditempuh karena beredar informasi bahwa warung itu menjual miras ilegal.

Kapolsek Grati, AKP Suyitno mengatakan, ketika petugas mendatangi dan menggeledah warung semi permanen itu, tidak didapatkan barang bukti minuman keras (Miras). Hanya saja, terdapat sekelompok remajatengah bergerombol di warung.

“Remaja punk itu kami himbau untuk segera pulang meninggalkan tempat tersebut,” kata Kapolsek.

Sebelumnya, imbuh Suyitno, polisi mendatangi arena balap liar (Bali) di di Desa Kedawung Wetan dan sejumlah tempat rawan kejahatan lain di wilayah Kecamatan Grati. Namun lagi-lagi, polisi kecele.

“Tapi sayangnya ketika Patroli Backbone Polsek Grati tiba di lokasi balap liar, para pembalap kocar kacir melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya,” ujar Kapolsek menjelaskan.

Suyitno menyebut, selama bulan suci ramadan Polsek Grati akan terus meningkatkan patroli balap liar, pesta miras dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya.

Selain itu, papar dia, Polsek Grati juga terus melakukan upaya-upaya pendekatan kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Agar seluruh umat muslim di wilayah gGrati dapat melaksanakan ibadah dengan khusuk dan tenang,” ungkapnya.

Ditanya terkait pembegalan yang terjadi di Jalan Perhutani, Desa Rebalas tiga hari lalu, Kapolsek mengatakan, bahwa pihaknya bersama Resmob Polres Pasuruan Kota sampai saat ini masih memburu pelaku.

“Tidak hanya kasus pembegalan di Rebalas saja, namun kami juga terus memburu pelaku kejahatan lainnya,” pungkas Suyitno. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: Albafillah


 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal