Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 1 Apr 2021 18:07 WIB

Tunggu Pelanggan, 6 PSK di Paiton Terjaring Razia


					Tunggu Pelanggan, 6 PSK di Paiton Terjaring Razia Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menjaring sebanyak empat pekerja seks komersial (PSK) dan dua muncikari di dua warung remang-remang di Desa/Kecamatan Paiton, Kamis (1/4/2021) siang.

Keempat wanita PSK itu, LI (30) warga Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, SA (43) warga Kabupaten Bondowoso, JH (35) warga Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang dan SA (35) warga Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Sedangkan dua muncikari, HA (37) warga Desa/Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo dan SI (37) warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo. Mereka terjaring razia sekitar pukul 13.00 WIB saat menunggu langganannya.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, razia penyakit masyarakat (Pekat) tersebut selain mendapatkan keluhan masyarakat resah juga mengawali menjelang bulan suci Ramadhan.

“Ini awal kami operasi atau razia pekat sebelum bulan suci Ramadhan, kami juga ingin beribadah dengan tenang tanpa ada keresahan sedikit pun. Dan selanjutnya akan kami sasar titik-titik yang kami dapatkan informasinya atas keluhan masyarakat,” kata Budi.

Keenam PSK tersebut, lanjut Budi, kemudian langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk proses pemeriksaan dan pembinaan. Diharapkan mereka tidak kembali melayani tamu-tamu hidung belang di warung remang-remang.

“Seperti biasanya, selain nama meraka kami masukkan dalam catatan, meraka akan kami periksa kesehatannya. Nanti juga akan kami tawari program dari Dinas Sosial apakah berkenan untuk berwirausaha,” ungkap mantan PJ Kades Bucor Wetan ini. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal