Menu

Mode Gelap
Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada Eks Gedung Banger Telecenter Bakal jadi Kantor Bersama FKUB, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi Isi Libur dengan Ilmu, Anak-anak di Prigen Pilih Belajar Bahasa Inggris Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

Hukum & Kriminal · 30 Mar 2021 10:31 WIB

Kapolresta Probolinggo Sebut Pemukulan Terhadap Jurnalis Tindakan Kriminal


					Kapolresta Probolinggo Sebut Pemukulan Terhadap Jurnalis Tindakan Kriminal Perbesar

PROBOLINGGO,- Kekerasan dan penyekapan yang dialami jurnalis Tempo Surabaya, Nurhadi, menuai gelombang protes. Tidak hanya kelompok jurnalis, aparat kepolisian juga menyayangkan kejadian itu.

Ketua PWI Persiapan Perwakilan Probolinggo, HA Suyuti menyebut, kejadian itu merupakan bentuk nyata pelecehan terhadap jurnalis sekaligus upaya menghalangi tugas jurnalistik.

“Profesi jurnalis dilindungi oleh UU Pers, kejadian itu tidak seharusnya terjadi,” kata Suyuti saat audiensi dengan Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM. Muhamad Jauhari, Senin (30/3/21).

Ia berharap, kekerasan terhadap wartawan tidak terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. “Kecuali aktifitas yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan jurnalistik,” bebernya.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari mengatakan, pemukulan terhadap siapapun, termasuk kepada wartawan,merupakan kriminal murni yang dapat diproses secara hukum.

“Kemungkinan oknum yang melakukan kekerasan itu belum paham bahwa profesi jurnalis dilindungi oleh undang-undang sehingga pemukulan terjadi,” jelas Kapolres Jauhari.

Ia mengajak PWI Persiapan Perwakilan Probolinggo bisa menginisiasi tumbuhnya pemahaman secara menyeluruh di lintas sektor terhadap kinerja jurnalis di Kota Probolinggo.

“Tapi memang dalam profesi jurnalistik ini, bad news is good news. Oleh karenanya, adakalanya wartawan lebih berhati-hati lagi dalam tugas peliputan,” bebernya.

Jauhari mengklaim, di wilayah tugasnya ia sudah mewanti jajaran agar mempermudah tugas jurnalistik para wartawan. “Semoga kejadian kali ini tidak terulang kembali,” harap Jauhari.

Sekedar informasi, audiensi dilakukan PWI Persiapan Perwakilan Probolinggo dengan Kapolres RM Jauhari digelar sebagai wujud solidaritas pasca pemukulan terhadap wartawan Tempo Surabaya, Nurhadi, 27 Maret lalu.

Kekerasan terjadi saat Nurhadi hendak mewawancarai Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pajak. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi

25 Juni 2025 - 10:57 WIB

Trending di Hukum & Kriminal