Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Pemerintahan · 26 Mar 2021 18:58 WIB

Resmi, Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021


					Resmi, Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 Perbesar

JAKARTA,- Pemerintah secara resmi mengumumkan larangan mudik lebaran tahun 2021. Larangan ini berlaku untuk semua lapisan masyarakat, baik PNS, TNI, Polri, BUMN, pekerja swasta hingga pekerja mandiri.

“Tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat,” tutur Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, dalam Konpers daring, Jumat (26/3/2021) seperti dinukil dari Liputan6.com

Dijelaskan Muhadjir, larangan mudik akan diberlakukan mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan, imbuhnya, masyarakat diharapkan tetap tidak melakukan perjalanan ke luar kota.

“Sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” beber Muhadjir.

Muhadjir menambahkan, meski meniadakan mudik lebaran namun cuti bersama Idul Fitri tetap ada. “Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik,” tegasnya.

Keputusan meniadakan mudik lebaran tahun ini, dikatakan Muhadjir, guna menekan penyebaran virus korona. Tahun lalu, mudik juga ditiadakan mengingat tren penyebaran Covid-19 terus naik.

“Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

 

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan