Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 26 Mar 2021 18:29 WIB

Dua Hari Empat Motor Raib, Diduga Terkait Pilkades


					Dua Hari Empat Motor Raib, Diduga Terkait Pilkades Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhir-akhir ini di wilayah Kabupaten Probolinggo diduga terkait kondisi menjelang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2021.

Pantauan PANTURA7.com, dua hari belakangan ini, Rabu-Kamis (24-25/3/2021), sudah empat sepeda motor digondol maling. Dua kendaraan di wilayah Kecamatan Pajarakan, dua lagi di Kecamatan Kraksaan dan Paiton.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, maraknya curanmor mendekati gelaran pilkades biasa terjadi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan itu juga merupakan ulah dari beberapa calon untuk menang.

Modusnya, kata Ugas, bisa saja calon kepala desa (cakades) memakai cara kotor untuk meraup perolehan suara dengan menakuti-nakuti sampai membuat keamanan suatu wilayah tidak kondusif, sehingga proses kampanye cakades tersebut berjalan lancar.

“Otomatis dengan itu, masyarakat akan merasa ketakutan dan tidak aman, sehingga dijadikan kesempatan cakades tertentu kepada masyarakat untuk dipilih dengan jaminan keamanan dan semacamnya,” kata Ugas, Jumat (26/3/2021).

Terlebih lagi, menurut Ugas, masyarakat pedesaan yang notabene memiliki keyakinan jika memilih cakades yang dekat atau banyak kenal dengan pelaku kriminalitas akan terjamin keamanannya. Sehingga, kata dia, demikian itu kemudian dijadikan kesempatan.

“Beda lagi jika kultur wilayahnya perkotaan, tapi kalau di pedesaan kebanyakan seperti itu tapi itu di desa-desa tertentu. Jadi sekalipun cakadesnya memilik kejujuran, adil atau tokoh masyarakat belum tentu dipilih jika tak menjamin keamanan,” ungkap Ugas.

Hal ini, sambung Ugas, merupakan keunikan tersendiri di lapangan yang mana tingkat kerawanan kriminalitas terjadi saat gelaran pilkades itu jauh lebih besar jika dibandingkan dengan momentum kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Kalau kita milih itu kan biasanya memilih pemimpin yang amanah, jujur, adil dan sebagainya tapi itu tidak berlaku dan bukan jaminan dipilih. Justru calon yang memilik hubungan atau kedekatan khusus dengan pelaku kejatahan itu punya nilah plus,” tutur Ugas.

Dengan suasana seperti itu, lanjut Ugas, bisa dimainkan oleh beberapa cakades yang memiliki cara kotor di desa-desa yang tingkat kriminalitas pencurian, seperti pencurian hewan atau pun yang lainnya kerap terjadi dan mengancam ketenangan.

“Sehingga dengan cara seperti itu, harapannya mendapat tambahan atau perolehan suaranya. Tapi untuk ini, jika memang tidak ada calonnya yang main, itu malah penjudi yang main agar cakadesnya pilihannya menang,” kata Ugas.

Menanggapi hal ini, Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, rawannya curanmor di wilayah hukumnya tidak semuanya ada kaitannya dengan pilkades. “Belum tentu terkait pilkades,” ujar mantan Kapolres Tangerang Selatan ini.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal