Menu

Mode Gelap
Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG

Pemerintahan · 19 Mar 2021 10:20 WIB

Usai Ditertibkan, PKL di Jalur Pantura Muncul Lagi


					Usai Ditertibkan, PKL di Jalur Pantura Muncul Lagi Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Upaya Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalur pantura Kota Kraksaan tak membuahkan hasil. Sejumlah PKL kembali bermunculan dua hari pasca penertiban.

Musthofa, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo mengaku, melihat PKL kembali berjualan di bahu jalan saat melintas di jalur sekitar kota.

“Sia-sia kalau masih ada PKL berjualan lagi setelah ditertibkan. Seharusnya jika penertiban atau relokasi PKL ini ditanggapi serius tidak hanya dalam sehari, tapi setelah ditertibkan itu harus dijaga petugas,” kata Musthofa, Jumat (19/3/2021).

Selain itu, lanjut Musthofa, jika tujuan relokasi PKL untuk tidak menggangu ketertiban umum. Maka menurut dia, Satpol PP juga tidak tebang pilih dalam menertibkan baner di sepanjang jalur pantura yang diduga tidak memilik izin pemasangannya.

“Saya pantau di berita-berita yang tersebar, mereka juga menertibkan banner di sepanjang jalur pantura yang diduga tidak berizin. Kami juga minta tidak hanya banner para pelaku usaha saja yang dicopot tapi baliho atau billboard kampanye juga dicabut,” katanya.

Sementara itu, Kasi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengakui, PKL kembali berjualan usai ditertibkan. Padahal pihaknya sudah memerintahkan petugas jaga untuk memantau lokasi.

“Sudah, sudah kami tugaskan seorang dari kami berjaga, tapi penjagaan atau pemantauan tidak harus 24 jam kan. Diduga para PKL ini sebelum berjualan mengecek lokasi, ketika petugas tidak ada maka mereka langsung berjualan,” ungkap Budi.

Sekadar informasi, Satpol PP Kabupaten Probolinggo merelokasi 22 PKL di sepanjang jalur pantura, Rabu (17/3/2021). Puluhan PKL yang dinilai mengganggu ketertiban umum itu, kemudian dipindahkan ke Pasar Kebonagung, Kecamatan Kraksaan.(*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan