Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 19 Mar 2021 10:20 WIB

Usai Ditertibkan, PKL di Jalur Pantura Muncul Lagi


					Usai Ditertibkan, PKL di Jalur Pantura Muncul Lagi Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Upaya Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalur pantura Kota Kraksaan tak membuahkan hasil. Sejumlah PKL kembali bermunculan dua hari pasca penertiban.

Musthofa, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo mengaku, melihat PKL kembali berjualan di bahu jalan saat melintas di jalur sekitar kota.

“Sia-sia kalau masih ada PKL berjualan lagi setelah ditertibkan. Seharusnya jika penertiban atau relokasi PKL ini ditanggapi serius tidak hanya dalam sehari, tapi setelah ditertibkan itu harus dijaga petugas,” kata Musthofa, Jumat (19/3/2021).

Selain itu, lanjut Musthofa, jika tujuan relokasi PKL untuk tidak menggangu ketertiban umum. Maka menurut dia, Satpol PP juga tidak tebang pilih dalam menertibkan baner di sepanjang jalur pantura yang diduga tidak memilik izin pemasangannya.

“Saya pantau di berita-berita yang tersebar, mereka juga menertibkan banner di sepanjang jalur pantura yang diduga tidak berizin. Kami juga minta tidak hanya banner para pelaku usaha saja yang dicopot tapi baliho atau billboard kampanye juga dicabut,” katanya.

Sementara itu, Kasi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengakui, PKL kembali berjualan usai ditertibkan. Padahal pihaknya sudah memerintahkan petugas jaga untuk memantau lokasi.

“Sudah, sudah kami tugaskan seorang dari kami berjaga, tapi penjagaan atau pemantauan tidak harus 24 jam kan. Diduga para PKL ini sebelum berjualan mengecek lokasi, ketika petugas tidak ada maka mereka langsung berjualan,” ungkap Budi.

Sekadar informasi, Satpol PP Kabupaten Probolinggo merelokasi 22 PKL di sepanjang jalur pantura, Rabu (17/3/2021). Puluhan PKL yang dinilai mengganggu ketertiban umum itu, kemudian dipindahkan ke Pasar Kebonagung, Kecamatan Kraksaan.(*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan