Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Pemerintahan · 17 Mar 2021 13:38 WIB

Dipermasalahkan, Dua Bacakades Desa Nogosaren dari Luar


					Dipermasalahkan, Dua Bacakades Desa Nogosaren dari Luar Perbesar

GADING-PANTURA7.com, Sehari menjelang penetapan bakal calon kepala desa (bacakades), ada dua bacakades di Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo yang dipermasalahkan.

Di Desa Nogosaren, terdapat tujuh bacakades, lima di antaranya merupakan warga desa setempat. Sedangkan dua sisanya merupakan warga dari desa lain. Hal inilah kemudian menimbulkan pertanyaan saat para bacakades melaksanakan tes tulis di kantor desa, Rabu (17/3/2021).

Kedua bacakades itu, Ahmad Syafi’i dan Misbahul Munir, warga Desa Kaliacar, Kecamatan Gading. Mereka dikeluhkan tiga bacakades lainnya, yakni Fathurrahman, Siti Khadijah dan Irawan. Soalnya, kedua bacakades dari luar itu tiba-tiba memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Desa Nogosaren.

Dalam KTP tersebut, Misbahul Munir dinyatakan bertempat tinggal di Dusun Kambengan, RT 016, RW 004 dan Ahmad Syafi’i tinggal di Dusun Krajan 02, RT 005, RW 002. Sisi lain keduanya dinilai tidak memiliki surat pindah domisili.

“Tuntutan kami sebagai bacakades asli dari warga Desa Nogosaren hanya meminta berkas kedua orang ini ditunjukkan kepada kami. Apalagi sudah ada pernyataan dari masing-masing ketua RT, bahwa keduanya sama sekali tidak tinggal di sini,” kata Fathurrahman.

Menurut Fathurrahman, hal itu dibuktikan adanya surat penyataan dari Ketua RT 016, Hasan Basri dan Ketua RT 005, Moh. Idris. Intinya, kedua Ketua RT itu menyatakan dua bacakades tersebut sama sekali tidak berdomisli di wilayahnya. Hal ini juga dikuatkan 50 warga yang bertandatangan.

“Hanya ingin mengetahui berkas-berkas mereka saja, karena informasinya keduanya tidak memiliki surat pindah domisili. Dan anehnya lagi, kedua orang ini tiba-tiba punya KTP yang dinyatakan sebagai warga Desa Nogosaren,” ungkap Fathurrahman.

Terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Nogosaren, Abdul Halim menyampaikan, tidak serta merta memberikan berkas calon kepada calon lainnya. Apalagi dari pihak kecamatan serta pemerintah juga tidak ada sosialisasi untuk memberikan berkas.

“Intinya, panitia sekarang ini bukan tidak memberikan tapi masih mendalami berkas-berkas para calon dan mencari informasi dulu terkait ini, dari pihak kecamatan juga sudah ditegaskan kalau berkas itu sudah menjadi hak panitia. Bukan tidak boleh, tapi masih dikaji,” ujar Halim.

Terkait wacana pengambilan jalur hukum oleh bacakades tersebut, lanjut Halim, pihaknya juga mempersilakannya. Bahkan, pihaknya juga sudah siap menghadapi jika memang tiga bacakades tersebut menuntut panitia ke jalur hukum.

“Silakan kalau memang mau menempuh jalur hukum, dari tim kabupaten di bagian hukum juga sudah siap untuk hal itu. Karena kami sebagai panitia hanya memfasilitasi yang sudah sesuai dengan aturan Perbup,” tutup Halim saat ditemui di Kantor Desa Nogosaren. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan