Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Pemerintahan · 17 Mar 2021 13:38 WIB

Dipermasalahkan, Dua Bacakades Desa Nogosaren dari Luar


					Dipermasalahkan, Dua Bacakades Desa Nogosaren dari Luar Perbesar

GADING-PANTURA7.com, Sehari menjelang penetapan bakal calon kepala desa (bacakades), ada dua bacakades di Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo yang dipermasalahkan.

Di Desa Nogosaren, terdapat tujuh bacakades, lima di antaranya merupakan warga desa setempat. Sedangkan dua sisanya merupakan warga dari desa lain. Hal inilah kemudian menimbulkan pertanyaan saat para bacakades melaksanakan tes tulis di kantor desa, Rabu (17/3/2021).

Kedua bacakades itu, Ahmad Syafi’i dan Misbahul Munir, warga Desa Kaliacar, Kecamatan Gading. Mereka dikeluhkan tiga bacakades lainnya, yakni Fathurrahman, Siti Khadijah dan Irawan. Soalnya, kedua bacakades dari luar itu tiba-tiba memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Desa Nogosaren.

Dalam KTP tersebut, Misbahul Munir dinyatakan bertempat tinggal di Dusun Kambengan, RT 016, RW 004 dan Ahmad Syafi’i tinggal di Dusun Krajan 02, RT 005, RW 002. Sisi lain keduanya dinilai tidak memiliki surat pindah domisili.

“Tuntutan kami sebagai bacakades asli dari warga Desa Nogosaren hanya meminta berkas kedua orang ini ditunjukkan kepada kami. Apalagi sudah ada pernyataan dari masing-masing ketua RT, bahwa keduanya sama sekali tidak tinggal di sini,” kata Fathurrahman.

Menurut Fathurrahman, hal itu dibuktikan adanya surat penyataan dari Ketua RT 016, Hasan Basri dan Ketua RT 005, Moh. Idris. Intinya, kedua Ketua RT itu menyatakan dua bacakades tersebut sama sekali tidak berdomisli di wilayahnya. Hal ini juga dikuatkan 50 warga yang bertandatangan.

“Hanya ingin mengetahui berkas-berkas mereka saja, karena informasinya keduanya tidak memiliki surat pindah domisili. Dan anehnya lagi, kedua orang ini tiba-tiba punya KTP yang dinyatakan sebagai warga Desa Nogosaren,” ungkap Fathurrahman.

Terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Nogosaren, Abdul Halim menyampaikan, tidak serta merta memberikan berkas calon kepada calon lainnya. Apalagi dari pihak kecamatan serta pemerintah juga tidak ada sosialisasi untuk memberikan berkas.

“Intinya, panitia sekarang ini bukan tidak memberikan tapi masih mendalami berkas-berkas para calon dan mencari informasi dulu terkait ini, dari pihak kecamatan juga sudah ditegaskan kalau berkas itu sudah menjadi hak panitia. Bukan tidak boleh, tapi masih dikaji,” ujar Halim.

Terkait wacana pengambilan jalur hukum oleh bacakades tersebut, lanjut Halim, pihaknya juga mempersilakannya. Bahkan, pihaknya juga sudah siap menghadapi jika memang tiga bacakades tersebut menuntut panitia ke jalur hukum.

“Silakan kalau memang mau menempuh jalur hukum, dari tim kabupaten di bagian hukum juga sudah siap untuk hal itu. Karena kami sebagai panitia hanya memfasilitasi yang sudah sesuai dengan aturan Perbup,” tutup Halim saat ditemui di Kantor Desa Nogosaren. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan