Menu

Mode Gelap
Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

Pemerintahan · 5 Mar 2021 13:38 WIB

Kena Recofusing Covid-19, Anggaran DAU Pemkab Pasuruan Dikepras 11 Persen


					Kena Recofusing Covid-19, Anggaran DAU Pemkab Pasuruan Dikepras 11 Persen Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan harus mengencangkan ikat pinggang. Sejumlah anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19, salah satunya dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menjelaskan, anggaran DAU milik Pemkab Pasuruan kini dipangkas hingga 11 persen. Mulanya DAU sebesar Rp 1,1 triliun.

Namun, sambung Anang, usai rapat dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan, disepakti bahwa DAU harus dikepras 8 persen untuk penanganan Covid-19, salah satunya untuk program vaksinasi.

“Hal itu juga Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 yang mengharuskan Pemkab memangkas DAU sebesar 8 persen,” terang Anang, Jum’at (5/3/2021).

Tak hanya itu, kata Anang, anggaran DAU juga kembali harus dikurangi sebesar 3 persen. Aturan itu berlaku menyusul turunnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 Tahun 2021.

“Seminggu setelahnya, turun lagi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 Tahun 202, tentang pengurangan dana DAU dipotong sebesar Rp 36,9 miliar atau 3 persen dari DAU,” papar dia.

Akhirnya, anggaran DAU yang awalnya Rp 1,1 triliuan, tutur Anang, setelah dipangkas 11 persen hanya menyisakan sekitar Rp 987,06 miliar. “Ini bentuk ketaatan Pemkab Pasuruan (ke pemerintah pusat),” tandas Sekda.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan, refocusing anggaran itu tidak berdampak pada penghapusan program yang telah direncanakan Pemkab Pasuruan.

“Jadi kami telah sepakat bersama dengan Pemkab Pasuruan, agar dalam penyesuaian anggaran ini tidak menghapus kegiatan yang telah direncanakan. Tapi, anggaran tiap kegiatan yang dikurangi,” bebernya.

Hal ini, terang Sudiono, berbeda dengan penyesuaian anggaran tahun lalu. Beberapa program yang tidak masuk skala prioritas, dipangkas untuk penanganan Covid-19.

“Tadi memang sepakat begitu, karena kalau dihapus kasihan masyarakat dan konstituen, baik yang diusulkan oleh DPRD maupun Pemkab sendiri. Tapi ya itu, anggaran tiap program dikurangi,” Sudiono menegaskan.

Saat ditanya terkait kualitas program apabila dilakukan pengurangan anggaran, Sudiono mengatakan bahwa hal itu tergantung dinas-dinas terkait yang melaksanakan program.

“Ya itu yang menjadi kekhawatiran kami, apakah nanti bisa maksimal. Misal bangun sumur sedalam 100 meter, karena anggaran dipangkas 11 persen, jadi tidak sesuai kedalaman. Ya itu nanti dinas yang mengatur teknisnya,” tandasnya. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Trending di Pemerintahan