Menu

Mode Gelap
Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tembus 19,3 Persen Dewangga Masih Disuntik Susu Lewat Selang, Santri Pemberi HCL Akhirnya Dikeluarkan dari Pesantren SDN 2 Banjarsengon Jadi Sekolah Percontohan, Dorong Digitalisasi Pendidikan Dasar di Jember Kapolres Probolinggo Peringatkan Anggotanya; Hindari Gaya Hidup Hedon, Bijak Bermedia Sosial Siswa Berkebutuhan Khusus di Pandaan Rayakan Hari Batik dengan Membatik Bersama FAO Pilih Pisang Mas Kirana Jadi Produk OCOP, Wabup, Potensi Ekspor Lumajang Meningkat

Peristiwa · 21 Feb 2021 10:41 WIB

Nyelonong ke Rumah Wanita Bersuami, Kades di Kejayan Didesak Mundur


					Nyelonong ke Rumah Wanita Bersuami, Kades di Kejayan Didesak Mundur Perbesar

KEJAYAN-PANTURA7.com, Warga Desa Kepuh, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan mendesak Kepala Desa (Kades) setempat mudur dari jabatannya. Desakan ini dipicu perbuatan sang kades, yang dinilai amoral.

Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Kepuh, Sodik menjelaskan, warga marah karena geram atas perbuatan Kades, Z-Z, yang diduga masuk ke rumah seorang perempuan bersuami pada malam hari.

Perbuatan yang dianggap menyalahi etika itu, terjadi Minggu dinihari, 7 Februari 2021 lalu. Guna melampiaskan amarahnya, warga lalu melurug kantor desa dengan membawa sejumlah poster tuntutan, Minggu (21/2/2021).

“Yang ditakutkan kedepan nanti tambah merembet-merembet,” kata Sodikk kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat setempat.

Sebelum pertemuan dengan tokoh desa itu, imbuh Sodik, ia didatangi sejumlah tokoh masyarakat, yang menyampaikan permintaan agar Kades segera mundur.

“Jawaban saya, karena sebelum itu saya dipanggil Pak Camat, sementara ini BPD dilarang bergerak oleh Camat, karena kasus ini sudah ditangani kepolisian,” bener dia.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kejayan, Fariandi mengungkapkan, saat ini sudah ada kesepakatan dari keluarga Kades dan perwakilan masyarakat. Hasilnya, jika Kades bersedia mengundurkan diri maka proses hukumnya tidak dilanjutkan.

“Aspirasi dari masyarakat, semuanya ingin kades mengundurkan diri,” Fariandi menegaskan.

Ditanya soal mekanisme pengunduran diri kades, menurut Fariandi, nantinya BPD yang akan menampung aspirasi masyarakat, dimana hasilnya dikoordinasikan dengan pihak kecamatan.

“Prosesnya nanti kalau kades bersedia mengundurkan diri, kan membuat surat pengunduran diri. Setelah itu tahapan selanjutnya, BPD menindaklanjuti pengajuan kepada Bupati yang akan diteruskan oleh kecamatan,” pungkas dia. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dewangga Masih Disuntik Susu Lewat Selang, Santri Pemberi HCL Akhirnya Dikeluarkan dari Pesantren

3 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Pasca Pembongkaran Makam di Pasuruan, Massa Geruduk Polsek Winongan

2 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Santri Minum Cairan HCL Disangka Soda, Ini Kronologi Lengkap Versi Saksi Mata

2 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Dampak Gempa Sumenep, Dapur Rumah Warga Gununggeni Probolinggo Roboh

1 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Santri 13 Tahun di Lumajang Keracunan Air Keras, Kini Bertahan Hidup Hanya dengan Susu Khusus

30 September 2025 - 15:36 WIB

Tiga Santri Meninggal Dunia pasca Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk

30 September 2025 - 14:35 WIB

Puting Beliung Terjang Pasuruan, Belasan Rumah dan Gardu Listrik Roboh

30 September 2025 - 12:41 WIB

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, Timpa Seratusan Santri

29 September 2025 - 20:38 WIB

Hilang Sejak Kamis, Lansia Asal Jambearum Lumajang Ditemukan Meninggal di Kebun Desa Pagowan

29 September 2025 - 15:26 WIB

Trending di Peristiwa