Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 12 Feb 2021 09:05 WIB

Pemkab Probolinggo Segera Terapkan PPKM Mikro, RT-RW Diperketat


					Pemkab Probolinggo Segera Terapkan PPKM Mikro, RT-RW Diperketat Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Kebijakan itu berdasarkan rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa, Kamis (11/2/2021).

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari menjelaskan, penerapan PPKM Berbasis Mikro merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 03/2021 serta hasil rakor daring antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Daerah di Jawa Timur.

Dijelaskan bupati, pada dasarnya PPKM memiliki pengertian yang hampir sama dengan PSBB dengan ketentuan beberapa point dan kriteria yang dimodifikasi. Tetapi pada prinsipnya, PPKM Berbasis Mikro ini merupakan turunan dari PSBB.

“Bedanya adalah lokalisir pada level-level kelompok masyarakat yang paling kecil yaitu level RT dan RW,” kata Bupati Tantriana.

Oleh karenanya, ia mengajak Satgas Desa membentuk posko guna menguatkan fungsi Satgas dimodifikasi dengan kearifan lokal. “Sehingga kasus Covid-19 di masing-masing Desa, RT dan RW di Kabupaten Probolinggo terlokalisir,” paparnya.

Menurut Bupati Tantri, garis besar dan fungsi terbentuknya Satgas dan diperkuat dengan adanya posko desa adalah pelibatan seluruh unsur masyarakat. Sehinggga, lanjutnya, semua unsur masyarakat sama-sama bergerak.

“Oleh karenanya, kita telah belajar dalam kurun waktu 1 tahun ini bahwa pandemi ini harus ditangani secara komprehensif dan gotong royong,” beber bupatim perempuan pertama di Kabupaten Probolinggo itu.

Rakor itu dihadiri oleh Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan, Kapolres Probolinggo Kota AKBP R. Muhammad Jauhari, Komandan Kodim 0820 Probolinggo Letkol Inf. Imam Wibowo dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo H. Akhmad Sruji Bahtiar.

Selain itu, hadir pula Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo. Rakor juga  diikuti secara virtual oleh Camat dan Forkopimka serta Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Probolinggo.

Sekedar informasi, hingga Jum’at (12/2/2021) pagi, warga Kabupaten Probolinggo yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 2.919 kasus. Rinciannya, sebanyak 2.641 pasien sembuh, 111 pasien dirawat dan 167 kasus berakhir dengan kematian. (*)


Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan