Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Pemerintahan · 12 Feb 2021 09:05 WIB

Pemkab Probolinggo Segera Terapkan PPKM Mikro, RT-RW Diperketat


					Pemkab Probolinggo Segera Terapkan PPKM Mikro, RT-RW Diperketat Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Kebijakan itu berdasarkan rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa, Kamis (11/2/2021).

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari menjelaskan, penerapan PPKM Berbasis Mikro merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 03/2021 serta hasil rakor daring antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Daerah di Jawa Timur.

Dijelaskan bupati, pada dasarnya PPKM memiliki pengertian yang hampir sama dengan PSBB dengan ketentuan beberapa point dan kriteria yang dimodifikasi. Tetapi pada prinsipnya, PPKM Berbasis Mikro ini merupakan turunan dari PSBB.

“Bedanya adalah lokalisir pada level-level kelompok masyarakat yang paling kecil yaitu level RT dan RW,” kata Bupati Tantriana.

Oleh karenanya, ia mengajak Satgas Desa membentuk posko guna menguatkan fungsi Satgas dimodifikasi dengan kearifan lokal. “Sehingga kasus Covid-19 di masing-masing Desa, RT dan RW di Kabupaten Probolinggo terlokalisir,” paparnya.

Menurut Bupati Tantri, garis besar dan fungsi terbentuknya Satgas dan diperkuat dengan adanya posko desa adalah pelibatan seluruh unsur masyarakat. Sehinggga, lanjutnya, semua unsur masyarakat sama-sama bergerak.

“Oleh karenanya, kita telah belajar dalam kurun waktu 1 tahun ini bahwa pandemi ini harus ditangani secara komprehensif dan gotong royong,” beber bupatim perempuan pertama di Kabupaten Probolinggo itu.

Rakor itu dihadiri oleh Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan, Kapolres Probolinggo Kota AKBP R. Muhammad Jauhari, Komandan Kodim 0820 Probolinggo Letkol Inf. Imam Wibowo dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo H. Akhmad Sruji Bahtiar.

Selain itu, hadir pula Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo. Rakor juga  diikuti secara virtual oleh Camat dan Forkopimka serta Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Probolinggo.

Sekedar informasi, hingga Jum’at (12/2/2021) pagi, warga Kabupaten Probolinggo yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 2.919 kasus. Rinciannya, sebanyak 2.641 pasien sembuh, 111 pasien dirawat dan 167 kasus berakhir dengan kematian. (*)


Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

1 September 2025 - 19:27 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

1 September 2025 - 16:33 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Trending di Pemerintahan