Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 8 Feb 2021 11:23 WIB

Edarkan ‘Pil Setan’, ABG Asal Krejengan Dibekuk


					Edarkan ‘Pil Setan’, ABG Asal Krejengan Dibekuk Perbesar

KREJENGAN-PANTURA7.com, Anak Baru Gede (ABG) asal Kecamatan Krejengan diringkus Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo, Minggu (8/2/2021) pagi. Ia diringkus karena diduga mengedarkan obat-obatan terlarang.

Informasi yang diperoleh, ABG tersebut berinisial AQ (17) asal Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo yang diringkus sekitar pukul 3.00 WIB di Jalan Raya Jembatan Kembar, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan beserta beberapa barang buktinya.

Tak tanggung-tanggung, ABG yang masih duduk di bangku sekolah setingkat SMA itu membawa ratusan pil koplo saat ditangkap.

Kasubag Humas Polres Probolinggo, Bripka Mukhtar mengatakan, penangkapan ABG tersebut bermula ketika polisi mendapat laporan dari masyarakat. Polisi kemudian memantau gerak-gerik pelaku.

“Setelah kami pastikan ternyata benar adanya, dia kami ringkus di Kecamatan Kraksaan dengan dugaan hendak mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut. Saat ini dia sudah berada di Polres Probolinggo,” kata Mukhtar saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Selain menangkap pelaku, lanjut Mukhtar, polisi juga mengamankan pil koplo sejumlah 584 butir. Terinci, 472 butir Dextrometrophan (Dextro) atau sebanyak 24 poket serta 76 butir pil Tryhexypenidly (Trex).

“Kalau yang pil jenis tryhexypenidly itu sebanyak 19 poket, tiap poket berisi empat. Selain itu kami juga sita beberapa BB lainnya di antaranya uang yang diduga hasil penjualan pil koplo dan kendaraan tersangka,” kata Mukhtar. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal