Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 8 Feb 2021 11:23 WIB

Edarkan ‘Pil Setan’, ABG Asal Krejengan Dibekuk


					Edarkan ‘Pil Setan’, ABG Asal Krejengan Dibekuk Perbesar

KREJENGAN-PANTURA7.com, Anak Baru Gede (ABG) asal Kecamatan Krejengan diringkus Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo, Minggu (8/2/2021) pagi. Ia diringkus karena diduga mengedarkan obat-obatan terlarang.

Informasi yang diperoleh, ABG tersebut berinisial AQ (17) asal Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo yang diringkus sekitar pukul 3.00 WIB di Jalan Raya Jembatan Kembar, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan beserta beberapa barang buktinya.

Tak tanggung-tanggung, ABG yang masih duduk di bangku sekolah setingkat SMA itu membawa ratusan pil koplo saat ditangkap.

Kasubag Humas Polres Probolinggo, Bripka Mukhtar mengatakan, penangkapan ABG tersebut bermula ketika polisi mendapat laporan dari masyarakat. Polisi kemudian memantau gerak-gerik pelaku.

“Setelah kami pastikan ternyata benar adanya, dia kami ringkus di Kecamatan Kraksaan dengan dugaan hendak mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut. Saat ini dia sudah berada di Polres Probolinggo,” kata Mukhtar saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Selain menangkap pelaku, lanjut Mukhtar, polisi juga mengamankan pil koplo sejumlah 584 butir. Terinci, 472 butir Dextrometrophan (Dextro) atau sebanyak 24 poket serta 76 butir pil Tryhexypenidly (Trex).

“Kalau yang pil jenis tryhexypenidly itu sebanyak 19 poket, tiap poket berisi empat. Selain itu kami juga sita beberapa BB lainnya di antaranya uang yang diduga hasil penjualan pil koplo dan kendaraan tersangka,” kata Mukhtar. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal