Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Hukum & Kriminal · 4 Feb 2021 10:22 WIB

Diparkir di Kos-kosan, Motor Mahasisiwa Digondol Maling


					Diparkir di Kos-kosan, Motor Mahasisiwa Digondol Maling Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Kali ini motor yang diparkir di sebuah rumah kos di Gang 1, Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo amblas, Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi yang diperoleh, Rabu (3/2/2021) malam, Rosalinda, warga Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo menginap di kosan temannya. Ia memarkir motornya di depan kamar kos.

Ternyata keekokan harinya, Kamis, Honda Vario warna putih dengan nopol N-3869-PD itu sudah raib. Tidak hanya motor yang amblas tetapi sekaligus beberapa surat seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu ATM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diletakkan di bawah jok motor.

“Ada tiga sepeda motor yang diparkir di kos-kosan, tetapi yang diambil sepeda motor milik teman saya. Di dalam jok juga ada STNK, kartu ATM dan KTP-nya,” kata Ainul Jannah, teman korban kepada PANTURA7.com.

Sadar sepeda motornya hilang, lanjut Ainul, ketika korban hendak mengambil uang di ATM-nya. “Pas bangun, saat mau mandi masih belum sadar. Sadarnya ketika mau keluar mengambil uang. Pencurian motor itu sudah laporan ke polisi tadi,” tutur Ainul.

Sementara itu, Panit II Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda M. Fitroh membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian motor milik mahasisiwa di sebuah kos-kosan. Selanjutnya, petugas masih akan mencari keterangan dari saksi.

“Karena beberapa surat-surat penting juga ada di dalam jok, jadi kami masih akan mengumpulkan keterangan dari saksi di TKP (Tempat kejadian perkara). Semoga dalam waktu dekat ini berhasil kami ungkap,” tutup Fitroh saat ditemui di ruangannya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal