Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Ekonomi · 3 Feb 2021 11:04 WIB

Cukai Rokok Naik, APTI Khawatir Rokok Ilegal Marak


					Cukai Rokok Naik, APTI Khawatir Rokok Ilegal Marak Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Naiknya cukai rokok yang diterapkan pemerintah sejak awal Februari 2021 ditanggapi Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). APTI Kabupaten Probolinggo mengaku, khawatir kenaikan cukai mengakibatkan peredaran rokok ilegal semakin marak.

Ketua APTI setempat, Mudzakkir mengatakan, imbas naiknya cukai rokok pastinya juga akan berimbas terhadap harga rokok. Sehingga, para perokok kemungkinan besarnya akan mengganti jenis rokoknya dengan harga yang lebih murah.

“Semisal, harga rokoknya itu menjadi Rp 25 ribu dari semula Rp 20 per bungkus, pasti perokok itu akan melirik rokok yang harganya Rp 20 ribu. Demikian seterusnya sampai ke harga rokok terendah, bisa jadi dia akan melirik rokok tanpai cukai,” kata Mudzakkir, Rabu (3/2/2021).

Mudzakkir meyakini, produsen rokok ilegal semakin bermunculan. Dengan kata lain, kenaikan cukai rokok justru akan menimbulkan persoalan baru, yakni maraknya rokok ilegal.

“Kalau sudah jiduran (rokok non cukai, Red) marak, maka pihak cukai akan semakin sibuk karena harus rajin melakukan operasi. Munculnya rokok jiduran ini tidak terlepas dari pereonomian yang lemah, imbas dari naiknya cukai,” jelasnya.

Salah satu alasan pemerintah menaikkan cukai rokok, lanjut ia, untuk mengurangi jumlah perokok. Dan menurutnya, alasan itu tidak tepat. Sebab, hal tersebut sebelumnya sudah pernah dilakukan pemerintah dan hasilnya tidak terbukti.

“Buktinya perokok semakin banyak. Karena sederhana, populasi penduduk di Indonesia terus bertambah, jadi secara otomatis, konsumen rokok itu juga akan bertambah. Jadi keputusan ini menaikkan cukai rokok sama sekali kurang tepat,” tutur Mudzakkir. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris

17 Juni 2025 - 22:59 WIB

Perputaran Uang Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Capai Rp 30 Miliar

14 Juni 2025 - 14:23 WIB

PHRI Lumajang Nilai Kebijakan Mendagri Buka Peluang Besar Pertumbuhan Hotel dan Restoran

8 Juni 2025 - 08:58 WIB

Terjadi Deflasi, Harga Cabai di Jember Turun Drastis

4 Juni 2025 - 01:41 WIB

Gurihnya Keripik Talas Lereng Gunung Semeru Rambah Luar Daerah

29 Mei 2025 - 17:17 WIB

Laris Sebelum Hari H, Sapi Kurban di Pasuruan Hampir Habis

28 Mei 2025 - 17:14 WIB

Disporapar Probolinggo Gelar Pelatihan Digital, Dorong Pegiat Ekonomi Kreatif Kuasai Teknologi

28 Mei 2025 - 16:43 WIB

Jual Sapi Zaman Now: Offline, Online, tetapi Tetap Bikin Dompet Tebal

27 Mei 2025 - 17:16 WIB

Menjelang Idul Adha, Harga Hewan Ternak di Lumajang Merangkak Naik

24 Mei 2025 - 18:34 WIB

Trending di Ekonomi