Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 18 Jan 2021 14:26 WIB

Pilkades 2021 Tahap Pertama di Probolinggo Dimulai


					Pilkades 2021 Tahap Pertama di Probolinggo Dimulai Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk tahap pertama sebanyak 62 desa mulai digelindingkan. Kini masih tahap persiapan pembentukan panitia dan penghitungan kebutuhan anggaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto mengatakan, tahapan pilkades untuk “kloter” pertama dimulai sejak awal 2021. Tepatnya dari Januari hingga Mei mendatang.

“Saat ini, masih dalam tahap persiapan pembentukan panitia pilkades serta mengakumulasi kebutuhan anggaran dana selama pelaksanaan. Banyak persiapan yang harus segera diselesaikan pada awal bulan ini. Terutama soal anggaran,” kata Edy, Senin (18/1/2021).

Sebab, lanjut Edy, anggaran pilkades pada Minggu (2/5/2021) mendatang itu, berbeda dari konsep awal. Sehingga anggaran dana juga mengalami perubahan dan tentunya lebih besar dari sebelumnya yang telah diajukan.

Perubahan anggaran itu, menurut dia, dari bertambahnya jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing desa. Awalnya TPS ditetapkan sebanyak 62 TPS pada 62 desa. Sedangkan saat ini diputuskan bertambah menjadi 490 TPS.

“Penambahan TPS itu berdasarkan kebijakan dari SE kementrian atas pelaksanaan pilkades tahun ini. Ditetapkan setiap TPS maksimal menampung 500 pemilih. Sehingga dimungkinkan setiap desa lebih dari satu TPS. Untuk anggaran masih belum bisa kami sebut,” ujarnya.

Selain itu pilkades kali ini dilaksanakan di tengah-tengah masa pandemi Covid-19. Sehingga pihaknya perlu untuk kerja lebih ekstra dan menyiapkan segala kebutuhan protokol kesehatan (prokes) sesuai kebijakan yang ada di masing-masing TPS.

“Karena masa pandemi ini, jadi ditetapkan maksimal 500 pemilih dalam satu TPS. Agar tidak berkerumun dan mudah diatur oleh masing-masing panitia di desa,” tutup Edy saat ditemui di ruang Jabung 1 Gedung Pemkab Probolinggo. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan