Menu

Mode Gelap
Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada Eks Gedung Banger Telecenter Bakal jadi Kantor Bersama FKUB, MUI dan BAZNAS Kota Probolinggo Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi Isi Libur dengan Ilmu, Anak-anak di Prigen Pilih Belajar Bahasa Inggris Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

Hukum & Kriminal · 15 Jan 2021 13:03 WIB

Curi Motor untuk Beli Perhiasan, Nelayan di Paiton Diringkus


					Curi Motor untuk Beli Perhiasan, Nelayan di Paiton Diringkus Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Polsek Paiton meringkus Pujianto (44), nelayan Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Pria ini diringkus dengan sangkaan mencuri sepeda motor milik Zaenal Abidin (27), warga Desa Alas Tengah, Kecamatan Besuk.

Informasinya, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi Rabu (13/1/2021) lalu. Saat itu korban yang bekerja di sebuah kafe memarkir motor Honda Vario dengan nopol N-5087-NA di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, korban merasa kecapean lalu memutuskan untuk beristirahat di tempat kerjanya. Lalu sekitar pukul 00.30 WIB, korban terbangun dan menyadari kalau kendaraannya sudah tak didapati di tempat parkir.

“Sadar sepeda motornya hilang, korban memutuskan melapor kepada kami sekitar pukul 7.30. Kerugian materiil yang dialami korban mencapai Rp20 juta,” kata Kapolsek Paiton, AKP Noer Choiri, Jumat (15/1/2021).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Polsek Paiton mendatangi TKP dan mendapatkan identitas pelaku. Polisi pun langsung mengembangkan dan melacak keberadaan pelaku.

“Karena sudah mengantongi identitas pelaku, kami langsung bergegas mencari pelaku. Pelaku kami ringkus di pom bensin di Kecamatan Banyuglugur, Situbondo. Saat ini pelaku sudah diamankan di mapolsek,” ungkap kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, sambung kapolsek, pelaku mengakui sudah menjual motor korban di wilayah Kabupaten Situbondo seharga Rp2 juta. Dari hasil penjualan itu, pelaku membeli kalung emas dan barang lainnya.

“Dibelikan emas seharga Rp900 ribu beserta surat-suratnya lalu juga beli celana jeans dan sisa uang di tangan pelaku sekitar Rp700 ribu. Kami masih memeriksa pelaku, khawatir ada TKP lain pelaku melancarkan aksinya,” tutup mantan Kapolsek Kotaanyar ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi

25 Juni 2025 - 10:57 WIB

Trending di Hukum & Kriminal