Menu

Mode Gelap
Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji Truk Pasir Terguling di Jalur Lahar Gunung Semeru, Sopir Selamat Bupati Gus Haris Dorong K-Sarbumusi jadi Katalisator Kesejahteraan Buruh dan Pertumbuhan Industri di Probolinggo

Hukum & Kriminal · 7 Jan 2021 06:05 WIB

HP Dirampas, Pelajar Melawan, Pelaku Babak Belur


					HP Dirampas, Pelajar Melawan, Pelaku Babak Belur Perbesar

GRATI-PANTURA7.com, Dua sekawan, KAS  (21) dan AR (29) kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Polsek Grati. Dua warga Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan itu dicokok petugas lantaran menjambret ponsel milik pelajar.

Kejahatan jalanan itu terjadi pada Rabu (06/01/2021) sekitar pukul 13.00 WIB di depan POM MINI, jalan raya Dusun Kebruan, Desa Kedawungkulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kejadian berawal ketika kedua pelaku membeli BBM jenis Pertalite di Pom Mini tersebut. Pada saat itu, korban yang bernama Galang Ramadhani (15) asal Dusun Kebruan, RT 02 RW 09, Desa Kedawungkulon, sedang memegang ‘handphone’ (HP) sambil duduk disamping Pom Mini. 

Kemudian, salah satu pelaku menarik HP yang dipegang oleh korban, sehingga ponsel milik pelajar SMP itu berpindahtangan. Pelaku lantas bergegar menaiki motor untuk melarikan diri.

Namun, korban tak tinggal diam. Korban berusaha merebut kembali HP yang sudah dipegang pelaku dengan cara manarik bagian belakang motor yang dikendarai oleh kedua orang. Alhasil, motor pelaku pun terjatuh.

“Setelah itu salah satu pelaku berkelahi dengan korban sedangkan pelaku lainya berusaha mengangkat sepeda motor yang terjatuh. Selang beberapa saat kemudian banyak warga yang datang mengamankan kedua pelaku,” kata Kapolsek Kapolsek Grati, AKP Suyitno, Kamis (07/01/2020).

Kedua pelaku akhirnya tertangkap dan sempat dimassa sebelum dibawa petugas kepolisian ke Mapolsek Grati. Sementara korban yang mengalami luka lecet pada bagian dada, langsung melapor.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti handphone Samsung type J2 prime serta sepeda motor Yamaha V-Xion warna merah maron tanpa plat nomor milik pelaku kami amankan,” jelas Suyitno. (*)


Editor: Muhamad Efendi
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Teror Pembacokan Komplotan Tak Dikenal Menimpa Warga Jember di Lumajang, Motif Masih Misterius

8 Mei 2025 - 19:22 WIB

Trending di Hukum & Kriminal