Menu

Mode Gelap
Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo

Hukum & Kriminal · 7 Jan 2021 06:05 WIB

HP Dirampas, Pelajar Melawan, Pelaku Babak Belur


					HP Dirampas, Pelajar Melawan, Pelaku Babak Belur Perbesar

GRATI-PANTURA7.com, Dua sekawan, KAS  (21) dan AR (29) kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Polsek Grati. Dua warga Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan itu dicokok petugas lantaran menjambret ponsel milik pelajar.

Kejahatan jalanan itu terjadi pada Rabu (06/01/2021) sekitar pukul 13.00 WIB di depan POM MINI, jalan raya Dusun Kebruan, Desa Kedawungkulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kejadian berawal ketika kedua pelaku membeli BBM jenis Pertalite di Pom Mini tersebut. Pada saat itu, korban yang bernama Galang Ramadhani (15) asal Dusun Kebruan, RT 02 RW 09, Desa Kedawungkulon, sedang memegang ‘handphone’ (HP) sambil duduk disamping Pom Mini. 

Kemudian, salah satu pelaku menarik HP yang dipegang oleh korban, sehingga ponsel milik pelajar SMP itu berpindahtangan. Pelaku lantas bergegar menaiki motor untuk melarikan diri.

Namun, korban tak tinggal diam. Korban berusaha merebut kembali HP yang sudah dipegang pelaku dengan cara manarik bagian belakang motor yang dikendarai oleh kedua orang. Alhasil, motor pelaku pun terjatuh.

“Setelah itu salah satu pelaku berkelahi dengan korban sedangkan pelaku lainya berusaha mengangkat sepeda motor yang terjatuh. Selang beberapa saat kemudian banyak warga yang datang mengamankan kedua pelaku,” kata Kapolsek Kapolsek Grati, AKP Suyitno, Kamis (07/01/2020).

Kedua pelaku akhirnya tertangkap dan sempat dimassa sebelum dibawa petugas kepolisian ke Mapolsek Grati. Sementara korban yang mengalami luka lecet pada bagian dada, langsung melapor.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti handphone Samsung type J2 prime serta sepeda motor Yamaha V-Xion warna merah maron tanpa plat nomor milik pelaku kami amankan,” jelas Suyitno. (*)


Editor: Muhamad Efendi
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal