Menu

Mode Gelap
Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib Persempit Peredaran Rokok Ilegal di Probolinggo, Bea Cukai Masifkan Sosialisasi lewat Radio 1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL Otsuka Group Luncurkan Program ‘Mental Ease at Workplaces’, Apa itu?

Hukum & Kriminal · 7 Jan 2021 06:05 WIB

HP Dirampas, Pelajar Melawan, Pelaku Babak Belur


					HP Dirampas, Pelajar Melawan, Pelaku Babak Belur Perbesar

GRATI-PANTURA7.com, Dua sekawan, KAS  (21) dan AR (29) kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Polsek Grati. Dua warga Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan itu dicokok petugas lantaran menjambret ponsel milik pelajar.

Kejahatan jalanan itu terjadi pada Rabu (06/01/2021) sekitar pukul 13.00 WIB di depan POM MINI, jalan raya Dusun Kebruan, Desa Kedawungkulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kejadian berawal ketika kedua pelaku membeli BBM jenis Pertalite di Pom Mini tersebut. Pada saat itu, korban yang bernama Galang Ramadhani (15) asal Dusun Kebruan, RT 02 RW 09, Desa Kedawungkulon, sedang memegang ‘handphone’ (HP) sambil duduk disamping Pom Mini. 

Kemudian, salah satu pelaku menarik HP yang dipegang oleh korban, sehingga ponsel milik pelajar SMP itu berpindahtangan. Pelaku lantas bergegar menaiki motor untuk melarikan diri.

Namun, korban tak tinggal diam. Korban berusaha merebut kembali HP yang sudah dipegang pelaku dengan cara manarik bagian belakang motor yang dikendarai oleh kedua orang. Alhasil, motor pelaku pun terjatuh.

“Setelah itu salah satu pelaku berkelahi dengan korban sedangkan pelaku lainya berusaha mengangkat sepeda motor yang terjatuh. Selang beberapa saat kemudian banyak warga yang datang mengamankan kedua pelaku,” kata Kapolsek Kapolsek Grati, AKP Suyitno, Kamis (07/01/2020).

Kedua pelaku akhirnya tertangkap dan sempat dimassa sebelum dibawa petugas kepolisian ke Mapolsek Grati. Sementara korban yang mengalami luka lecet pada bagian dada, langsung melapor.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti handphone Samsung type J2 prime serta sepeda motor Yamaha V-Xion warna merah maron tanpa plat nomor milik pelaku kami amankan,” jelas Suyitno. (*)


Editor: Muhamad Efendi
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi

25 Juni 2025 - 10:57 WIB

Empat Terdakwa Pengedar Ganja Semeru Divonis 20 Tahun Penjara

25 Juni 2025 - 10:39 WIB

FIF Lumajang Rugi Rp151 Juta, Vonis Ringan Reno Hermansyah Diprotes

24 Juni 2025 - 18:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal