Menu

Mode Gelap
Baru Lima Gudang yang Siap Tampung Tembakau Petani, Pemkab Probolinggo Siapkan Sidak Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025 Tanpa Riuh, Pemuda asal Tambakrejo Probolinggo Juarai Asian Muaythai Championship 2025 di Vietnam Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

Hukum & Kriminal · 16 Des 2020 13:00 WIB

Ternyata, Remaja Kraksaan Nekad Curi Motor Majikan demi ‘Booking’ Perempuan


					Ternyata, Remaja Kraksaan Nekad Curi Motor Majikan demi ‘Booking’ Perempuan Perbesar

BESUK-PANTURA7.com, Pemicu MRH (19) nekad melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) terkuak. Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, aksi itu dilakukan karena ia ingin foya-foya dengan berpesta miras bersama teman-temannya.

Temuan itu disampaikan Kanitreskrim Polsek Besuk, Bripka Sus Jayanto. Menurutnya, saat diinterogasi pelaku mengaku akan menjual sepeda motor milik Khamsiah (51), yang dicurinya untuk keperluan berfoya-foya.

“Pelaku ini kerap mentraktir teman-temannya atau istilah lainnya jadi bos dadakan dengan berpesta miras, karaokean hingga mendatangi salah satu lokasi di Kecamatan Besuki untuk menyewa perempuan,” kata Sus Jayanto, Rabu (16/12/2020).

Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap korban, lanjut Sus, diketahui bahwa korban kerapkali kehilangan uang hasil jualan tembakau sejak September lalu. Namun disisi lain, pelaku mengelak telah mempreteli uang korban.

“Kalau di total sekitar Rp 30 juta uang korban hilang. Tapi tidak diambil sekaligus, kadang Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu yang hilang. Namun pelaku tidak merasa mengambil uang korban saat kami periksa,” ungkap Sus.

Hingga saat ini, sambung Sus, pihaknya masih memburu rekan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya. Buron itu adalah RI (17) warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kalau rekan pelaku sudah kami amankan, baru kasus ini akan kami kembangkan lagi. Karena sepeda motor curian ini kami temukan di rumah ibu pelaku di wilayah Kecamatan Maron,” tutur dia.

Diketahui, petugas gabungan dari Polsek Besuk dan tim Opsnal Polres Probolinggo, meringkus MRH (19) warga Desa Kandangjati Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Gara-garanya, MRH terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Remaja ini diringkus usai menggondol motor berplat N-6944-MT milik Khamsiyah (51) warga Desa Krampilan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo Rabu (25/11/2020). Korban yang tak lain adalah majikan pelaku. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal