MAYANGAN-PANTURA7.com, Masuk zona merah perkembangan Covid-19 sejak Senin lalu (7/12/2020), Satgas Covid-19 Kota Probolinggo semakin gencar menggelar razia warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Tim gabungan menggelar razia di dua tempat sekaligus yakni, di Jalan dr Soetomo dan kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan, Kota Probolinggo, Sabtu (12/12/2020).

Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Kodimo, Dinas Perhubungan menindak warga yang tidak menaati prokes seperti, tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

Puluhan orang diketahui tidak memakai masker. Mereka pun dikenakan denda administratif, yang dibayar di tempat. Sedangkan bagi pelanggar yang belum memiliki KTP seperti, pelajar dikenakan sanksi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, membaca teks Pancasila serta menyapu di sekitar halaman GOR A.Yani.

Sementara bagi warga yang sudah ber KTP dikenakan sanksi setelah diputuskan bersalah oleh hakim pada saat sidang di tempat.

Terpisah Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan, tujuan razia memberikan peringatan dini. Sekaligus sebagai efek jera bagi siapapun yang melanggar protokol kesehatan, karena sampai saat ini wabah Covid-19 belum berakhir.

“Terbaru dalam sehari pasti ada yang terpapar, suspect. Untuk itu diperlukan kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” jelasnya.

Habib Hadi juga mengimbau warga pendatang, untuk bisa menyesuaikan diri dengan aturan di Kota Probolinggo, apabila beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker. Terutama kalangan generasi muda, tidak boleh abai dan lalai apalagi sampai meremehhkan keberadaan virus yang mematikan itu.

Sementara itu,anggota Tim Satgas Covid-19, Letda.Inf Joni, mendukung sikap tegas pemerintah Kota Probolinggo, terhadap siapapun pelanggar prokes. Bahkan tak tangung tanggung puluhan warga yang, terjaring razia terpaksa harus membayar denda.

“Sebagian besar masyarakat yang melanggar protokol kesehatan menganggap bahwa covid sudah berakhir seiring tatanan kehidupan baru, padahal wabah ini tidak pandang bulu menyerang, berdasarkan data sejumlah kepala daerah di Indonesia sudah pernah terpapar covid 19, ada yang berhasil sembuh namun ada juga yang meninggal dunia karena wabah covid ini,” tegasnya.

Salah satu pengendara, Marno (16) mengaku, lupa tidak membawa masker. Ia pun dikenai menyanyikan lagu Indonesia Raya di depan puluhan petugas. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.