Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 6 Nov 2020 14:35 WIB

Pasca Bacokan, Miras Kalibuntu Dirazia


					Pasca Bacokan, Miras Kalibuntu Dirazia Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Buntut pesta minuman keras (miras) yang berujung pada pembacokan di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan beberapa hari lalu, Satsabhara Polres Probolinggo akhirnya menggelar razia miras di wilayah setempat, pada Jum’at (6/11/2020).

Alhasil, kepolisian berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis di rumah Jumat (45) warga Dusun Sukorejo, Desa Kalibuntu. Puluhan botol miras berbagai merk itupun disita lalu dibawa ke Mapolres Probolinggo.

Miras yang disita diantaranya, 28 botol miras jenis arak dari  Bali, 9 botol miras jenis arak mini, 14 botol beer merk bintang, 1 botol beer merk prost, dan beberapa botol miras jenis anggur serta new port.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo, Iptu Ahmad Jayadi mengatakan, razia miras dilakukan guna menekan potensi terulangnya kejadian serupa. Aksi kriminal, kata dia, amat sadis jika dibawah pengaruh alkohol.

“Ralazia awal kami hanya mendapati puluhan miras berbagai jenis. Selanjutnya, razia ini akan kami rutinkan untuk menjaga Kamtibmas wilayah hukum Polres Probolinggo,” kata Ahmad Jayadi.

Selain menyita miras, lanjut dia, pihaknya juga memberi pembinaan kepada penyedia atau penjual miras, berupa tindak pidana ringan (Tipiring). Tujuannya, supaya ada efek jera dan tidak kembali menjual dan menyediakan minuman yang menjadi biang onar.

“Razia ini juga menjadi upaya kami menjaga keamanan dan tidak membuat keresahan di masyarakat. Hasil razia akan kami simpan kemudian dimusnahkan pada akhir tahun,” ungkap pria asal Kabupaten Sampang ini.

Sekedar informasi, Polsek Kraksaan meringkus Ahmad Basir (45) warga Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (31/10/2020) malam. Ia diringkus setelah terlibat kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Pelaku diringkus sekitar pukul 22.00 WIB, setelah membacok Sukriyadi (26) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menggunakan sebilah celurit. Ia diamankan di rumah istri sirinya di desa setempat. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal