Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 15 Okt 2020 07:30 WIB

Tuding ‘Mr. P’ Kecil dan Tidak Tahan Lama, Istri Dipolisikan Suami


					Tuding ‘Mr. P’ Kecil dan Tidak Tahan Lama, Istri Dipolisikan Suami Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Urusan ranjang berujung ke ranah hukum. HF (48) warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo melaporkan istrinya, PM (46) warga Kecamatan Gending ke Polresta Probolinggo.

Pelaporan HF didasari atas tudingan istrinya bahwa ‘Mr. P’ HF kecil dan tidak tahan lama ketika beradegan ranjang.

Sehingga HF merasa nama baiknya dicemarkan karena tudingan itu melebar hingga banyak rekan kerjanya yang mendengar tudingan tersebut. Selama ini, HF tercatat kepala pasar di salah satu pasar daerah di Kabupaten Probolinggo.

Selain PM, HF juga melaporkan NH (50) yang masih kerabat PM. Karena NH juga diduga ikut terlibat dalam menyebarkan privasi tentang dirinya itu. Keduanya dinilai telah menyebarkan kabar jika ‘Mr.. P’ HF berukuran kecil serta tidak tahan lama ketika di ranjang.

Pernikahan HF dan PM sudah berlangsung sekira 10 bulan lalu. Namun semenjak Agustus 2020 lalu, HF diusir tanpa sebab oleh PM dari rumahnya.

Sebelumnya, keduanya sama-sama pernah menikah. HF dengan istri yang sebelumnya dikaruniai dua anak namun cerai mati. Sedangkan PM dengan suami yang sebelumnya juga dikaruniai dua anak dan telah cerai.

“Saya merasa ada orang ketiga, karena sebelumnya tidak ada masalah keluarga, tiba-tiba istri saya minta cerai dan mengusir saya dari rumahnya,” kata HF saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Kamis (15/10/2020).

Bahkan saat ini, kata HF, istrinya telah mengajukan gugatan cerai dan masih berlangsung proses persidangannya di Pengadilan Agama Kraksan.

HF sangat menyayangkan aksi istrinya itu, karena selain mengajukan cerai si istri juga telah mengungkap rahasia pribadinya ke publik.

“Saya berharap proses hukum terkait laporan saya untuk segera ditindaklanjuti, karena telah mencemarkan nama baik saya,” imbuh HF.

Sementara itu, secara terpisah Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto mengatakan, kasus ini masih dilakukan penyelidikan.

“Masih proses penyelidikan. Nantinya kami juga akan memanggil pihak terkait untuk diklarifikasi,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal