Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 15 Okt 2020 07:30 WIB

Tuding ‘Mr. P’ Kecil dan Tidak Tahan Lama, Istri Dipolisikan Suami


					Tuding ‘Mr. P’ Kecil dan Tidak Tahan Lama, Istri Dipolisikan Suami Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Urusan ranjang berujung ke ranah hukum. HF (48) warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo melaporkan istrinya, PM (46) warga Kecamatan Gending ke Polresta Probolinggo.

Pelaporan HF didasari atas tudingan istrinya bahwa ‘Mr. P’ HF kecil dan tidak tahan lama ketika beradegan ranjang.

Sehingga HF merasa nama baiknya dicemarkan karena tudingan itu melebar hingga banyak rekan kerjanya yang mendengar tudingan tersebut. Selama ini, HF tercatat kepala pasar di salah satu pasar daerah di Kabupaten Probolinggo.

Selain PM, HF juga melaporkan NH (50) yang masih kerabat PM. Karena NH juga diduga ikut terlibat dalam menyebarkan privasi tentang dirinya itu. Keduanya dinilai telah menyebarkan kabar jika ‘Mr.. P’ HF berukuran kecil serta tidak tahan lama ketika di ranjang.

Pernikahan HF dan PM sudah berlangsung sekira 10 bulan lalu. Namun semenjak Agustus 2020 lalu, HF diusir tanpa sebab oleh PM dari rumahnya.

Sebelumnya, keduanya sama-sama pernah menikah. HF dengan istri yang sebelumnya dikaruniai dua anak namun cerai mati. Sedangkan PM dengan suami yang sebelumnya juga dikaruniai dua anak dan telah cerai.

“Saya merasa ada orang ketiga, karena sebelumnya tidak ada masalah keluarga, tiba-tiba istri saya minta cerai dan mengusir saya dari rumahnya,” kata HF saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Kamis (15/10/2020).

Bahkan saat ini, kata HF, istrinya telah mengajukan gugatan cerai dan masih berlangsung proses persidangannya di Pengadilan Agama Kraksan.

HF sangat menyayangkan aksi istrinya itu, karena selain mengajukan cerai si istri juga telah mengungkap rahasia pribadinya ke publik.

“Saya berharap proses hukum terkait laporan saya untuk segera ditindaklanjuti, karena telah mencemarkan nama baik saya,” imbuh HF.

Sementara itu, secara terpisah Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto mengatakan, kasus ini masih dilakukan penyelidikan.

“Masih proses penyelidikan. Nantinya kami juga akan memanggil pihak terkait untuk diklarifikasi,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal