Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 15 Okt 2020 07:30 WIB

Tuding ‘Mr. P’ Kecil dan Tidak Tahan Lama, Istri Dipolisikan Suami


					Tuding ‘Mr. P’ Kecil dan Tidak Tahan Lama, Istri Dipolisikan Suami Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Urusan ranjang berujung ke ranah hukum. HF (48) warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo melaporkan istrinya, PM (46) warga Kecamatan Gending ke Polresta Probolinggo.

Pelaporan HF didasari atas tudingan istrinya bahwa ‘Mr. P’ HF kecil dan tidak tahan lama ketika beradegan ranjang.

Sehingga HF merasa nama baiknya dicemarkan karena tudingan itu melebar hingga banyak rekan kerjanya yang mendengar tudingan tersebut. Selama ini, HF tercatat kepala pasar di salah satu pasar daerah di Kabupaten Probolinggo.

Selain PM, HF juga melaporkan NH (50) yang masih kerabat PM. Karena NH juga diduga ikut terlibat dalam menyebarkan privasi tentang dirinya itu. Keduanya dinilai telah menyebarkan kabar jika ‘Mr.. P’ HF berukuran kecil serta tidak tahan lama ketika di ranjang.

Pernikahan HF dan PM sudah berlangsung sekira 10 bulan lalu. Namun semenjak Agustus 2020 lalu, HF diusir tanpa sebab oleh PM dari rumahnya.

Sebelumnya, keduanya sama-sama pernah menikah. HF dengan istri yang sebelumnya dikaruniai dua anak namun cerai mati. Sedangkan PM dengan suami yang sebelumnya juga dikaruniai dua anak dan telah cerai.

“Saya merasa ada orang ketiga, karena sebelumnya tidak ada masalah keluarga, tiba-tiba istri saya minta cerai dan mengusir saya dari rumahnya,” kata HF saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Kamis (15/10/2020).

Bahkan saat ini, kata HF, istrinya telah mengajukan gugatan cerai dan masih berlangsung proses persidangannya di Pengadilan Agama Kraksan.

HF sangat menyayangkan aksi istrinya itu, karena selain mengajukan cerai si istri juga telah mengungkap rahasia pribadinya ke publik.

“Saya berharap proses hukum terkait laporan saya untuk segera ditindaklanjuti, karena telah mencemarkan nama baik saya,” imbuh HF.

Sementara itu, secara terpisah Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto mengatakan, kasus ini masih dilakukan penyelidikan.

“Masih proses penyelidikan. Nantinya kami juga akan memanggil pihak terkait untuk diklarifikasi,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal