Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Kesehatan · 15 Sep 2020 08:48 WIB

Konter HP dan Swalayan Dirazia, Pelanggar Prokes Push-up


					Konter HP dan Swalayan Dirazia, Pelanggar Prokes Push-up Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Status zona merah Covid-19 yang kembali disandang Kabupaten Probolinggo, membuat penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) kian masif. Tak hanya pasar dan ruang publik, area pertokoan pun diawasi ketat.

Salah satunya di kawasan pertokoan Handphone (HP) di sepanjang jalan PB Sudirman, Kota Kraksaan. Petugas gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, Koramil dan pemerintah kecamatan, bersatu paadu menyisir pelanggar prokes.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, razia pada Selasa (15/9/2020) siang ini untuk menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 41 tahun 2020 dan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

“Sebagai peringatan, bagi karyawan konter HP yang kami dapati tak menerapkan protokol kesehatan, langsung kami tindak ditempat berupa push-up. Jika masih melanggar kedepannya, sanksinya akan jauh lebih berat lagi,” kata Sujianto.

Selain pertokoan HP, lanjut Sujianto, pihaknya juga merazia pengunjung swalayan. Hal tersebut, menurut dia, untuk memastikan prokes sudah benar-benar diterapkan di tempat keramaian.

“Karena teguran secara lisan sudah dilakukan, kali ini kami langsung berikan sanksinya. Tapi jika sanksi seperti ini masih belum membuat pola pikir masyarakat sadar, tentu sanksi lebih berat harus diberikan,” papar dia.

Saat ini, jumlah pasien positif Covid-19 Kabupaten Probolinggo total telah mencapai 636 orang, dengan rincian 115 pasien dirawat, 487 orang sembuh dan 34 orang meninggal dunia.

Diketahui, Kabupaten Probolinggo kembali masuk zona merah sejak Kamis (10/9/2020) lalu bersama Kota dan Kabupaten Pasuruan, Kota Malang dan Banyuwangi. Hal itu terjadi setelah tren penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut meningkat signifikan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh

2 Mei 2025 - 19:10 WIB

Penderita TBC di Lumajang Menurun, Dinkes Lumajang Klaim Upaya Pencegahan Efektif

28 April 2025 - 14:47 WIB

Pasien dan Keluarga Keluhkan Pelayanan RSUD dr. Haryoto Lumajang

28 April 2025 - 12:33 WIB

Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi

18 April 2025 - 18:40 WIB

Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis

10 April 2025 - 22:31 WIB

Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran

30 Maret 2025 - 14:35 WIB

Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa

15 Maret 2025 - 07:23 WIB

Yukh, Penuhi Kebutuhan Cairan Tubuh saat Berpuasa, ini Tipsnya

10 Maret 2025 - 12:05 WIB

Penting! Hindari 7 Makanan dan Minuman ini Agar Tubuhmu Tetap Sehat Selama Berpuasa

9 Maret 2025 - 12:12 WIB

Trending di Kesehatan