Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Pemerintahan · 15 Sep 2020 04:42 WIB

Bupati Tantriana Siapkan Sanksi bagi ASN tak Bermasker


					Bupati Tantriana Siapkan Sanksi bagi ASN tak Bermasker Perbesar

TONGAS-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, kian gencar menerapkan protokol kesehatan (prokes). Bahkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) pun bakal disanksi jika abai prokes yang telah ditentukan.

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari menyebut, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Seluruh lapisan masyarakat, mulai pelaku pasar, pelaku wisata hingga ASN akan disanksi jika melanggar.

“Saya sudah memerintahkan Sekda, Inspektorat dan juga BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk menyusun sanksi yang rigit bagi ASN yang indisipliner, utamanya di tempat kerjanya,” kata Bupati Tantriana.

Ia menilai, di internal Pemkab Probolinggo pun potensi pelanggaran protokol kesehatan masih terbuka. “Saya melihat, di level ASN pun, juga masih perlu ditingkatkan kedisiplinannya,” paparnya.

Bupati perempuan pertama di Kabupaten Probolinggo ini menegaskan, ASN wajib mengenakan masker selama bertugas di kantor serta saat keluar rumah. Protokol kesehatan lain seperti menjaga jarak dan rajin cuci tangan, juga harus dilakukan.

Dengan tidak adanya tebang pilih dalam menegakkan protokol kesehatan, menurut istri anggota DPR-RI Hasan Aminuddin ini, maka akan tercipta keadilan bagi pelanggar prokes, baik yang berstatus ASN maupun non ASN.

“Tentunya, sanksi (bagi ASN) berbeda dengan masyarakat umum. Akan ada tingkatan pelanggaran dan sanksinya, karena ASN itu harus menjadi contoh dan penegak disiplin protokol kesehatan,” tandas dia.

Hingga Selasa (15/9/2020) pagi, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo mencapai 636 orang. Rinciannya, 115 pasien masih dirawat, 487 dinyatakan sembuh dan 34 pasien meninggal dunia. (***)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan