Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025 Kapolres Probolinggo Jamin Penanganan Laka Bus di Jalur Bromo Maksimal

Hukum & Kriminal · 11 Sep 2020 14:54 WIB

Terpidana Korupsi Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron


					Terpidana Korupsi Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, menangkap seorang terpidana kasus korupsi perjalanan dinas (perdin) DPRD Kota Probolinggo, Jumat (11/9/2020).

Terpidana yang diringkus aparat penegak hukum (APH) adalah Nanang Koentjahjono. Ia ditangkap saat berada di batas Kota Probolinggo, pukul 13.00 WIB.

Saat ditangkap Nanang mengenakan kaos putih lengan panjang dengan celana abu-abu serta memakai tas ransel. Wajahnya nampak tenang meski diapit petugas.

Penangkapan terhadap Nanang berdasarkan surat putusan kasasi dari Mahkamah Agung pada tanggal 22 Agustus 2011 yang menyebut jika Nanang Koentjahjono dipidana 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.

“Terpidana ini sempat kabur dan berpindah-pindah tempat ke luar kota dan menjadi buron selama sembilan tahun. Namun (kini) sudah diamankan,” terang Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Benny Briyandono.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan selama satu jam di kantor Kejari Kota Probolinggo, Jl. Mastrip No.07, Kecamatan Kanigaran, Nanang lalu kemudian dibawa ke Lapas II B Kota Probolinggo.

Informasi yang dihimpun, kasus penyalahgunaan uang negara ini tidak hanya menjerat Nanang. Sang istri, Indah Wilujeng, juga terseret. Tetapi Indah Wilujeng sudah menjalani hukuman penjara.

“Yang bersangkutan menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp100 juta,” tandas Benny. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal