Menu

Mode Gelap
Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU

Politik · 3 Sep 2020 11:02 WIB

Pendaftaran Pilwali Pasuruan Dibuka Besok, Bapaslon Harus Negatif Covid-19


					Pendaftaran Pilwali Pasuruan Dibuka Besok, Bapaslon Harus Negatif Covid-19 Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan (Pilwali) 2020, resmi dimulai. Besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat akan membuka pendaftaran pasangan calon.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Pasuruan Hasan Asyuro memaparkan, pendaftaran pasangan calon (paslon) akan dibuka selama 3 hari, yakni sejak tanggal 4 hingga 6 September 2020.

“Pendaftaran pasangan calon dilakukan secara serentak, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020,” kata Hasan, Kamis (3//9/2020).

Menurut Hasan, pendaftaran dibuka mulai pukul Jum’at pukul 00.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB. Ia menambahkan, ada sejumlah syarat-syarat tertentu bagi paslon agar pendaftarannya diterima.

“Bapaslon harus melakukan tes PCR sebelum mendaftar dan dinyatakan negatif Covid-19 sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2020 pasal 50A yang menyebutkan, setiap bapaslon harus melakukan pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebelum masa pendaftaran dan hasilnya dinyatakan negatif,” papar dia.

Tes PCR ini menjadi syarat wajib karena saat ini terjadi pandemi Covid-19. “Jadi hasil tes diserahkan saat melakukan pendaftaran,” ia menjelaskan.

Jika ada bapaslon yang terpapar Covid-19, maka Bapaslon atau salah satu Bapaslon tersebut tidak diperkenankan hadir pada saat pendaftaran di KPU dan oleh KPU. “Hasil tes dituangkan dalam berita acara,” paparnya.

Saat ini, ada dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang berdasarkan kursi dukungan di parlemen, memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Periode 2020 – 2024.

Mereka adalah Saifullah Yusuf (Gus Ipul) – Adi Wibowo yang diusung PKBB, Partai Golkar, PKS, PAN dan PPP. Lalu Raharto Teno Prasetyo – Moh. Hasjim Asy’ari (TEGAS) yang diusung PDI-P, Nasdem, Gerindra, dan Hanura. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik