Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 1 Sep 2020 04:27 WIB

Taman Maramis Jadi Ajang Mesum, Kinerja Pol PP Disorot


					Taman Maramis Jadi Ajang Mesum, Kinerja Pol PP Disorot Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Taman Maramis di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, sering disalahgunakan oleh pengunjung. Bahkan zona hijau itu, kerap dijadikan sebagai ajang mesum sehingga pemerintah kota (Pemkot) terpaksa melakukan penutupan.

Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo Hendra Kusuma menerangkan, penutupan Taman Maramis berdasarkan perintah dari Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, yang geram melihat taman di jantung kota itu digunakan untuk prilaku tak senonoh.

“Semalem (Senin malam, red) kita tutup, nanti dari satpol PP akan menjaga intens supaya tidak ada warga yang memasuki Taman Maramis,” ujar Hendra melalui sambungan seluler, Selasa (1/9/2020).

Penutupan Taman Maramis, kata hendra, belum diketahui waktunya sampai kapan. Pihaknya menunggu intruksi selanjutnya dari Pemerintah Kota Probolinggo, dalam hal ini Wali Kota.

Satpol PP saat ini, menurut Hendra, juga sedang melakukan pendalaman dan mencari tahu siapa dua sejoli pelaku mesum yang videonya beredar masif di media sosial (medsos).

“Saat ini kami masih meminta keterangan dari warga sekitar yang mungkin mengetahui langsung perbuatan mesum tersebut,” imbuh Hendra.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Ilyas Editiyawan mengatakan, Satpol PP seharusnya ‘bekerja’ lebih serius setelah mengetahui kejadian mesum berulang kali di terjadi Taman Maramis.

“Kalau dibiarkan begitu nanti akan terus-terusan,” kata Ilyas menyesalkan.

Untuk menindaklanjuti kejadian itu, papar Ilyas, Komisi I DPRD Kota Probolinggo akan memanggil Satpol PP untuk melakukan pendalaman dengan harapan kejadian ini tidak terulang kembali.

“Karena (kejadian itu) meresahkan masyarakat dan nama Kota Probolinggo terbawa,” tandas dia.

Diketahui, video adegan hubungan layaknya suami istri berdurasi 29 detik, viral di media sosial sejak dua hari terakhir. Perbuatan asusila di siang bolong itu, diketahui terjadi di Taman Maramis. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan