Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 1 Sep 2020 04:27 WIB

Taman Maramis Jadi Ajang Mesum, Kinerja Pol PP Disorot


					Taman Maramis Jadi Ajang Mesum, Kinerja Pol PP Disorot Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Taman Maramis di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, sering disalahgunakan oleh pengunjung. Bahkan zona hijau itu, kerap dijadikan sebagai ajang mesum sehingga pemerintah kota (Pemkot) terpaksa melakukan penutupan.

Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo Hendra Kusuma menerangkan, penutupan Taman Maramis berdasarkan perintah dari Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, yang geram melihat taman di jantung kota itu digunakan untuk prilaku tak senonoh.

“Semalem (Senin malam, red) kita tutup, nanti dari satpol PP akan menjaga intens supaya tidak ada warga yang memasuki Taman Maramis,” ujar Hendra melalui sambungan seluler, Selasa (1/9/2020).

Penutupan Taman Maramis, kata hendra, belum diketahui waktunya sampai kapan. Pihaknya menunggu intruksi selanjutnya dari Pemerintah Kota Probolinggo, dalam hal ini Wali Kota.

Satpol PP saat ini, menurut Hendra, juga sedang melakukan pendalaman dan mencari tahu siapa dua sejoli pelaku mesum yang videonya beredar masif di media sosial (medsos).

“Saat ini kami masih meminta keterangan dari warga sekitar yang mungkin mengetahui langsung perbuatan mesum tersebut,” imbuh Hendra.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Ilyas Editiyawan mengatakan, Satpol PP seharusnya ‘bekerja’ lebih serius setelah mengetahui kejadian mesum berulang kali di terjadi Taman Maramis.

“Kalau dibiarkan begitu nanti akan terus-terusan,” kata Ilyas menyesalkan.

Untuk menindaklanjuti kejadian itu, papar Ilyas, Komisi I DPRD Kota Probolinggo akan memanggil Satpol PP untuk melakukan pendalaman dengan harapan kejadian ini tidak terulang kembali.

“Karena (kejadian itu) meresahkan masyarakat dan nama Kota Probolinggo terbawa,” tandas dia.

Diketahui, video adegan hubungan layaknya suami istri berdurasi 29 detik, viral di media sosial sejak dua hari terakhir. Perbuatan asusila di siang bolong itu, diketahui terjadi di Taman Maramis. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan