Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 27 Agu 2020 12:56 WIB

Pedagang di Probolinggo Akan Kembali Ditarik Retribusi


					Pedagang di Probolinggo Akan Kembali Ditarik Retribusi Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Retribusi pasar di Kabupaten Probolinggo bakal kembali diberlakukan. Pungutan uang akan diterapkan seiring dibebaskannya jam operasional pasar, pada September depan.

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo, Andi Wiroso menyebut, penarikan retribusi pasar dilakukan untuk menutupi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi tahun ini.

“Sebab sudah lebih tiga bulan retribusi pasar dibebaskan, karena terjadi pandemi wabah Covid-19, yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para pedagang pasar,” kata Andi Wiroso, Kamis (27/8/2020).

Namun, lanjut Wiroso, pembebasan retribusi itu justru berdampak pada target PAD. Sehingga pihaknya harus kembali memberlakukan penarikan retribusi pasar, dengan harapan tahun ini target retribusi bisa tercapai.

“Kami berlakukan pada seluruh lapak permanen dan los, baik di luar maupun di dalam pasar. Besaran penarikannya masih tetap seperti biasa mengikuti peraturan yang sudah berlaku sebelumnya,” ungkap dia.

Target PAD retribusi tahun ini, imbuhnya, semula Rp 3,9 miliar. Namun akhirnya turun menjadi Rp 3,6 miliar pasca pihaknya mengajukan dispensasi pengurangan yang disetujui oleh Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

“PAD selama ini sempat ada pemasukan pada tiga bulan pertama, sekitar Rp 1,8 miliar. Sisa target retribusi itu akan digenjot pada September hingga Desember nanti, kami optimis akan mencapai target,” paparnya optimis.

Sekedar informasi, ditiadakannya retribusi pasar diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sejak Minggu (5/4/2020) lalu. Tujuannya, meringankan beban para pedagang pasar selama pandemi Covid-19. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan