Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Pemerintahan · 27 Agu 2020 12:56 WIB

Pedagang di Probolinggo Akan Kembali Ditarik Retribusi


					Pedagang di Probolinggo Akan Kembali Ditarik Retribusi Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Retribusi pasar di Kabupaten Probolinggo bakal kembali diberlakukan. Pungutan uang akan diterapkan seiring dibebaskannya jam operasional pasar, pada September depan.

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo, Andi Wiroso menyebut, penarikan retribusi pasar dilakukan untuk menutupi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi tahun ini.

“Sebab sudah lebih tiga bulan retribusi pasar dibebaskan, karena terjadi pandemi wabah Covid-19, yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para pedagang pasar,” kata Andi Wiroso, Kamis (27/8/2020).

Namun, lanjut Wiroso, pembebasan retribusi itu justru berdampak pada target PAD. Sehingga pihaknya harus kembali memberlakukan penarikan retribusi pasar, dengan harapan tahun ini target retribusi bisa tercapai.

“Kami berlakukan pada seluruh lapak permanen dan los, baik di luar maupun di dalam pasar. Besaran penarikannya masih tetap seperti biasa mengikuti peraturan yang sudah berlaku sebelumnya,” ungkap dia.

Target PAD retribusi tahun ini, imbuhnya, semula Rp 3,9 miliar. Namun akhirnya turun menjadi Rp 3,6 miliar pasca pihaknya mengajukan dispensasi pengurangan yang disetujui oleh Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

“PAD selama ini sempat ada pemasukan pada tiga bulan pertama, sekitar Rp 1,8 miliar. Sisa target retribusi itu akan digenjot pada September hingga Desember nanti, kami optimis akan mencapai target,” paparnya optimis.

Sekedar informasi, ditiadakannya retribusi pasar diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sejak Minggu (5/4/2020) lalu. Tujuannya, meringankan beban para pedagang pasar selama pandemi Covid-19. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan