Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Regional · 12 Agu 2020 11:07 WIB

TPU Pohjentrek ‘Sesak’ Jasad Covid-19


					TPU Pohjentrek ‘Sesak’ Jasad Covid-19 Perbesar

PURWOREJO-PANTURA7.com, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sutojayan di Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, mulai penuh dengan makam jenazah Covid-19. Pandemi yang masih berlangsung, memungkinkam makam akan kian sesak.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Shierly Marlena menuturkan, sampai saat ini sudah 42 jenazah Covid-19 yang telah dimakamkan di TPU tersebut. TPU ini memiliki radius 50 meter dari sumber mata air dan 500 meter dari permukiman penduduk.

“Dengan begitu, TPU Pohjentrek memiliki lokasi yang sesuai dengan protokol pemakaman untuk jenazah Covid-19,” jelas Shierly via jaringan seluler, Selasa (11/08/2020).

Menurut Sherly, TPU Sutojayan jadi makam khusus jasad Covid-19 berdasarkan surat keputusan (SK) Walikota Pasuruan No. 188/179/423.001/2020 pada tanggal 26 Mei 2020.

Dia menambahkan, TPU tersebut awalnya tidak dikhususkan untuk jenazah Covid-19, melainkan untuk masyarakat umum. Sebelum pandemi, kondisi makam tidak begitu padat. “Sekarang mulai penuh,” paparnya.

Menurut pengakuan Ahmad (21), warga Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Pohjentrek tidak hanya dari wilayah Kota Pasuruan saja. Melainkan juga berasal dari Kabupaten Pasuruan.

“Jenazah dari Kabupaten Pasuruan juga banyak yang dimakamkan di sana. Dua tetangga saya yang positif Covid-19 juga dimakamkan disana,” tandasnya.

Ahmad membeberkan, bahwa tetangganya yang meninggal dan positif Covid-19 tersebut tidak mendapat izin dari pihak kecamatan asal untuk dimakamkan di TPU Krapyakrejo,

“Akhirnya jenazah dengan berat hati dimakamkan di TPU Pohjentrek, padahal tanah untuk pemakamannya di TPU Krapyakrejo sudah digali,” tutup Ahmad. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025

5 Agustus 2025 - 09:30 WIB

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

1 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api

29 Juli 2025 - 18:25 WIB

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Trending di Regional