Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Regional · 12 Agu 2020 11:07 WIB

TPU Pohjentrek ‘Sesak’ Jasad Covid-19


					TPU Pohjentrek ‘Sesak’ Jasad Covid-19 Perbesar

PURWOREJO-PANTURA7.com, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sutojayan di Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, mulai penuh dengan makam jenazah Covid-19. Pandemi yang masih berlangsung, memungkinkam makam akan kian sesak.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Shierly Marlena menuturkan, sampai saat ini sudah 42 jenazah Covid-19 yang telah dimakamkan di TPU tersebut. TPU ini memiliki radius 50 meter dari sumber mata air dan 500 meter dari permukiman penduduk.

“Dengan begitu, TPU Pohjentrek memiliki lokasi yang sesuai dengan protokol pemakaman untuk jenazah Covid-19,” jelas Shierly via jaringan seluler, Selasa (11/08/2020).

Menurut Sherly, TPU Sutojayan jadi makam khusus jasad Covid-19 berdasarkan surat keputusan (SK) Walikota Pasuruan No. 188/179/423.001/2020 pada tanggal 26 Mei 2020.

Dia menambahkan, TPU tersebut awalnya tidak dikhususkan untuk jenazah Covid-19, melainkan untuk masyarakat umum. Sebelum pandemi, kondisi makam tidak begitu padat. “Sekarang mulai penuh,” paparnya.

Menurut pengakuan Ahmad (21), warga Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Pohjentrek tidak hanya dari wilayah Kota Pasuruan saja. Melainkan juga berasal dari Kabupaten Pasuruan.

“Jenazah dari Kabupaten Pasuruan juga banyak yang dimakamkan di sana. Dua tetangga saya yang positif Covid-19 juga dimakamkan disana,” tandasnya.

Ahmad membeberkan, bahwa tetangganya yang meninggal dan positif Covid-19 tersebut tidak mendapat izin dari pihak kecamatan asal untuk dimakamkan di TPU Krapyakrejo,

“Akhirnya jenazah dengan berat hati dimakamkan di TPU Pohjentrek, padahal tanah untuk pemakamannya di TPU Krapyakrejo sudah digali,” tutup Ahmad. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun

1 Mei 2025 - 17:10 WIB

Mengenal Mini Boat Racing, Lomba Perahu Mini Khas Desa Banjarsari Probolinggo

28 April 2025 - 20:59 WIB

Mengenal Lebih Dekat Sejarah Kereta Api di Lumajang, dari Masa Kolonial hingga Sekarang

26 April 2025 - 18:23 WIB

Jalur Kereta Api di Lumajang Masa Kolonial, Tingkatkan Produksi dan Distribusi Komoditas Ekspor

20 April 2025 - 14:04 WIB

Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda

19 April 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Lumajang Dukung Usulan Pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Lumajang

13 April 2025 - 13:21 WIB

Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik

10 April 2025 - 22:04 WIB

Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

5 April 2025 - 20:16 WIB

Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu

5 April 2025 - 17:10 WIB

Trending di Regional