KANIGARAN-PANTURA7.com, Seorang guru Taman Kanak-kanak (TK) asal Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo digerebek Satpol PP Kota Probolinggo saat berbuat mesum di Taman Maramis, Kecamatan Kanigaran, Kamis (6/8/2020).
Pasangan tersebut adalah NS (36) dan H (35), keduanya merupakan warga satu desa di Kecamatan tongas itu. NS merupakan seorang guru TK di Kabupaten Probolinggo yang saat ini telah cerai mati dengan suaminya.
Sedangkan H bekerja di sebuah perusahaan swasta dan saat ini masih memiliki istri. Keduanya digerebek petugas penegak Perda, sekitar pukul 13.30 WIB.
Penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang menghubungi Satpol PP Kota Probolinggo. Dalam laporannya, dijelaslan bahwa ada perilaku yang tidak senonoh (ciuman) di Taman Maramis yang dilakukan pasangan berlainan jenis.
Mendapati laporan itu, petuga pun bergerak mendatangi lokasi. Saat petugas datang, kedua pasangan tersebut saat itu masih sedang dalam kondisi bermesraan, bahkan tidak sadar bahwa mereka sedang dalam incaran.
“Ruang publik yang disediakan ini untuk ajang rekreasi bukan untuk mesum, makanya kami sering patroli di ruang publik,” kata Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Agus Efendi usai penggerebekan.
Pasangan bukan muhrim tersebut, lantas dibawa ke kantor Satpol PP di jalan raya PB. Sudirman. Mereka kemudian diinterogasi dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya melalui surat pernyataan.
“Sebagai sanksi moral kami akan menghubungi Dinas (Pendidikan) Kabupaten Probolinggo, karena salah satu dari mereka adalah seorang guru, biar diselesaikan secara kedinasan,” imbuh Agus.
Ia berharap, masyarakat Kota Probolinggo tidak segan melapor apabila ada kejadian yang menimbulkan keresahan. Laporan bisa bisa disampaikan melalui Hotline 112. “Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” janjinya.
Sementara itu Hasan (33) pedagang cilok di Taman Maramis mengatakan, baru kali ini ada kejadian mesum di taman kota tersebut. Ia juga heran, kedua pasangan tersebut nekad mesum padahal taman sedang ramai pengunjung dan masih siang hari.
“Saya tahunya ketika sudah dibawa Satpol PP, katanya temen sebelah, mereka ciuman di Gardu Taman Maramis,” tandasnya. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi