Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Nasional · 26 Jun 2020 12:04 WIB

Tolak RUU HIP, MUI-Ormas di Probolinggo Turun Jalan


					Tolak RUU HIP, MUI-Ormas di Probolinggo Turun Jalan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Mejelis Ulama Indonesia (MUI) bersama sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) se Kabupaten Probolinggo menggelar audiensi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jum’at (26/6/2020) siang.

Ketua MUI Kabupaten Probolinggo, KH. Wasik Hannan mengatakan, kedatangannya ke kantor dewan untuk membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang dinilai berpolemik.

“Dalam RUU HIP itu ada upaya untuk memasukkan ideologi yang bertentangan dengan apa yang dimiliki oleh rakyat Indonesia. Kami harap Indonesia tetap utuh, jangan sampai ada hal-hal yang mengganggu kesatuan bangsa,” kata Kiai Wasik.

Salah satu poin penolakan RUU HIP, lanjut Kiai Wasik, lantaran tidak tercantumnya TAP MPRS yang mengatur pelarangan Partai Komunis Indonesia serta larangan untuk menyebarkan ajaran komunisme.

“Target kami datang kesini sesuai yang tertulis di surat pernyataan, bahwa ketika apa yang disuarakan oleh rakyat diabaikan maka kami tidak akan berhenti sampai disini. Kita akan terus berjuang melalui konstitusi yang tidak menyalahi aturan,” tutur dia.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo menyampaikan apresiasinya dengan gerakan tersebut. Sebab, RUU HIP tengah disusun oleh DPR RI.

“Wajib bagi kami sebagai lembaga perwakilan rakyat Kabupaten Probolinggo untuk meneruskan hal ini ke atas, dengan tuntutan pembahasan RUU HIP ini untuk dibatalkan. Karena memang seluruh elemen masyarakat tidak ingin ada perpecahan,” ungkap Andi.

Hasil dari audiensi tersebut, menurut Andi, secepatnya akan disampaikan ke DPR RI. Namun, kata dia, masyarakat juga harus prihatin terhadap wabah Covid-19 yang kini melanda Kabupaten Probolinggo khususnya.

“Secepatnya akan kita teruskan, sehingga suara rakyat Kabupaten Probolinggo terdengar di pusat. Semoga kedepan NKRI tetap aman dan damai khususnya, di Kabupaten Probolinggo,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025

1 Mei 2025 - 16:06 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Bromo Marathon Kembali Digelar pada September 2025, Ratusan Peserta Sudah Mendaftar

26 April 2025 - 16:21 WIB

AMSI Jatim Gelar Rakerwil, Bahas Inovasi Bisnis Media dan Keamanan Serangan Siber

24 April 2025 - 12:08 WIB

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Gus Hilman Dicurhati soal Infrastruktur hingga Pelajar Putus Sekolah

21 April 2025 - 19:17 WIB

Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal

19 April 2025 - 16:29 WIB

Lahan untuk Program 3 Juta Rumah di Lumajang Belum Terpetakan

14 April 2025 - 14:03 WIB

Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini

8 April 2025 - 18:47 WIB

Takjubnya Ahmad Dhani saat Kunjungi Jembatan Kaca Bromo, Sebut ‘Prototipe’ Surga

7 April 2025 - 22:21 WIB

Trending di Nasional