Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Jember Turun Jalan, Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Berawal dari Bakar Sampah, Warung di Kota Probolinggo Ludes Terbakar Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

Hukum & Kriminal · 26 Jun 2020 11:04 WIB

Mbok Suryo Laporkan Pendamping Aslut ke Polresta


					Mbok Suryo Laporkan Pendamping Aslut ke Polresta Perbesar

KADEMANGAN-PANTURA7.com, Kasus Bantuan Sosial Asistensi Lanjut Usia Tetlantar (Aslut) dengan penerima Suryo Tiwani (75), warga RT/RW 01/02 Kelurahan Pilang berlanjut ke ranah hukum. Pihak Mbok Suryo, panggilan perempuan lanjut usia itu melaporkan pendamping Bantuan Sosial Aslut kepada Polresta Probolinggo.

Hal ini disampaikan Ester (22), cucu dari Mbok Suryo saat pelaporan di Mapolresta Probolinggo, Jumat (26/6/2020). Hal dilakukan setelah pihaknya dua kali melakukan pertemuan di Kantor Kelurahan Pilang.

Lukman pihak pendamping Aslut Mbok Suryo, kata Ester, sudah mengakui saat pertemuan di kelurahan, telah mengambil bansos Mbok Suryo sebesar Rp2,7 juta.

Lukman juga menyampaikan akan mengembalikan uang tersebut. Tetapi pihak keluarga Mbok Suryo yang mengaku ditipu, lebih memilih menempuh jalur hukum.

“Saya selaku keluarga tidak terima, karena nenek saya lansia, juga buta yang dimanfaatkan,” ungkap Ester di sela-sela usai pelaporan di Mapolresta.

Sementara itu secara terpisah Kasatreskrim Polres Kota Probolinggo, AKP Heri Sugiono membenarkan, adanya pelaporan penyalahgunaan bansos Aslut sebesar Rp2,7 juta ke Mapolresta.

Pihaknya masih mempelajari unsur-usur pidananya apakah sudah memenuhi atau belum. Yang jelas, laporan itu akan ditindaklanjuti.

“Kami akan melakukan penyelidikan atas pelaporan tersebut. Apabila ada dugaan tindak pidana, nanti kami akan naikkan kasusnya ke tingkat penyidikan,” tandasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal