Menu

Mode Gelap
Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember. Longsor Kembali di Piket Nol, Akses Malang-Lumajang Macet Total Nelayan Hilang di Perairan Gending, Pencarian Terhambat Cuaca Buruk Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi Jembatan Karangjati Anyar Putus, Warga Terpaksa Menyusuri Sungai Wisata Lumajang Terhambat Karena Dinas Pariwisata Tak Fokus Tata Kelola dan Branding

Hukum & Kriminal · 22 Jun 2020 09:57 WIB

Uang Rp45 Miliar ‘Ngendap’, Nasabah ini Mencak-mencak


					Uang Rp45 Miliar ‘Ngendap’, Nasabah ini Mencak-mencak Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Dua orang nasabah Bank Bukopin ini rupanya sudah hilang kesabaran. Gara-garanya, uang yang mereka depositokan (tabungan berjangka) di bank tersebut gagal ditarik sesuai perjanjian.

Salah satu nasabah, Dedi Setiawan Tan (55) menjelaskan, pekan lalu ia sudah membuat kesepakatan dengan Bank Bukopin Cabang Sidoarjo. Isinya, bahwa uang yang didepositokan bisa ‘cair’ hari ini senilai Rp45 Miliar.

Tetapi, lanjut dia, uang yang dicairkan hanya Rp640 juta, dari permintaan Rp45 miliar. Dedi mengaku punya deposit kurang lebih Rp75 miliar, dimana Dedi mendepositkan uangnya dengan fasilitas dapat dicairkan sewaktu-waktu (breakable)

“Hari ini Bank Bukopin hanya bisa menyediakan dana Rp640 juta, tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Kalau seperti ini, bank ini sudah bangkrut,” Kata Dedi ditemui di depan Kantor Bank Bukopin Cabang Sidoarjo, Jl. Ahmad Yani No. 27, Senin (22/6/2020).

Dedi menilai, Bank Bukopin Cabang Sidoarjo sudah tidak memiliki etikad baik, karena pihak bank tidak berani memberikan jaminan, kapan sisa deposito uangnya bisa dicairkan seluruhnya.

“Kami hanya butuh kepastian, kapan sisanya akan dicairkan, tapi mereka tidak berani memberi jaminan. Mereka sudah bekerja tidak profesional,” kecam pengusaha baja ini.

Langkah selanjutnya, imbuh Dedi, ia akan melaporkan nasib yang dialaminya kepada pihak yang, berwajib. Menurutnya, tindakan yang dilakukan bank swasta tersebut memenuhi unsur penggelapan dan penipuan terhadap nasabah.

“Kita akan laporkan ke Polresta Sidoarjo, karena mereka sudah tidak berani menjawab dan menjamin kapan uang saya akan dicairkan,” ungkap pria asal Bekasi ini.

Nasabah Bank Bukopin lainnya, FN, mengaku memiliki tabungan asuransi pendidikan untuk anaknya. Kabar soal keuangan bank yang kurang sedap, membuatnya ingin mengambil semua uang tambungan tersebut.

“Sebenarnya saya ingin mengambil semua, tapi pihak bank dari kemarin dibatasi hanya boleh mencairkan Rp 5 Juta per hari,” jelasnya ditemui saat antri ambil uang di Bank Bukopin Cabang Sidoarjo.

Ia menyebut, untuk mengambil uang saja, ia harus menunggu selama 2 jam lebih. “Tetapi tidak kunjung mendapat giliran dipanggil, apakah uangnya sudah habis ya mas?,” tanya FN dengan nada kesal.

Sementara, pihak Bank Bukopin Cabang Sidoarjo yang dimintai penjelasannya soal keluhan 2 nasabahnya, tidak kunjung memberi keterangan kepada para wartawan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember.

13 Mei 2025 - 20:52 WIB

Dua Hari, Empat Transaksi Sabu Digagalkan Polres Jember

13 Mei 2025 - 19:32 WIB

Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi

13 Mei 2025 - 17:15 WIB

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi

12 Mei 2025 - 13:42 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal