Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Gaya Hidup · 17 Jun 2020 14:28 WIB

Apes! 3 PSK di Besuk Digrebek Usai ‘Servis’ Tamu


					Apes! 3 PSK di Besuk Digrebek Usai ‘Servis’ Tamu Perbesar

BESUK-PANTURA7.com, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Unit Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, menciduk 3 orang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 14.00 Wib.

Ketiga PSK ini, seluruhnya berasal dari Kabupaten Probolinggo. Mereka adalah BS (50) warga Kecamatan Tiris; dan SF (38) serta LK (36) yang sama-sama berasal dari Kecamatan Gading.

Ketiganya digrebek oleh petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu di sebuah warung kopi di Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk. Salah satu PSK, digaruk usai melayani lelaki hidung belang di bilik warung.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Ahmad Aruman mengatakan, penggrebekan tempat prostitusi terselubung itu bermula dari laporan warga sekitar. Warga, menurut Aruman, resah dengan adanya praktik prostitusi di sekitar pemukiman mereka.

“Karena warga merasa resah dan terganggu, mereka lalu melapor kepada kami. Sehingga dari laporan tersebut, kami tindaklanjuti dan melakukan penggerebekan,” kata Aruman.

Pasca digrebek, lanjut Aruman, ketiganya lantas dibawa ke markas Satpol PP Unit Besuk untuk menjalani sanksi sebagaimana mestinya. Namun sayangnya, imbuh dia, petugas gagal menciduk lelaki hidung belang di lokasi, yang berhasil kabur saat petugas datang.

“Untuk tamunya, berhasil melarikan diri melalui pintu belakang warung. Sehingga kami hanya meringkus para wanitanya saja,” lugas Aruman menjelaskan.

Dikatakan Aruman, tarif kencan para pelaku asusila tersebut antara Rp50 hingga Rp75 ribu sekali kencan. Satu dari tiga PSK, sepengetahuan Aruman, merupakan ‘pemain’ lama.

“Selanjutnya mereka bertiga kami beri pembinaan dan difasilitasi surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Kami juga sudah menghubungi perangkat desa masing-masing agar mengetahui kelakuan warganya,” tutup dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji

2 Mei 2025 - 14:00 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal