Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Berita Pantura · 10 Jun 2020 11:31 WIB

Terminal Bayuangga Dibuka Kembali, Penumpang Sepi


					Terminal Bayuangga Dibuka Kembali, Penumpang Sepi Perbesar

KADEMANGAN-PANTURA7.com. Terminal-terminal bus di Jawa Timur kembali melayani perjalanan antarkota dan antarprovinsi (AKAP). Termasuk Terminal Bayuangga, Kota Probolinggo kembali dibuka.

Tak hanya bus antar kota dalam provinsi (AKDP), bus antar kota antar provinsi (AKAP) juga mulai beroperasi. Hal ini menyusul berakhirnya larangan mudik.

Dasar dibukanya kembali merujuk surat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur terkait selesainya larangan AKDP per tanggal 08 Juni 2020. “Sudah operasi lagi,” ujar Koordinator Terminal Tipe A Bayuangga, Budiharjo, Rabu (10/6/2020).

Meski sudah buka dan beroperasi secara normal, perusahaan otobus (PO) diminta memenuhi beberapa persyaratan jika akan mengangkut penumpang. Sopir, kenek, kondektur, dan penumpang bus diwajibkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Memakai masker, sarung tangan, ada jarak penumpang. Jadi untuk penumpang harus menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker juga jaga jarak,” katanya.

Lebih lanjut, pihak perusahaan juga diwajibkan menyemprot busnya menggunakan disinfektan ketika akan dioperasionalkan. Upaya ini sebagai langkah sterilisasi pencegahan penularan virus corona terhadap penumpang.

“Terus kalau bus mau jalan harus ada yang menyemprot, yakni dari perwakilan perusahaan,” terangnya.

Di terminal, pihaknya telah memasang thermal scanner. Setiap penumpang diwajibkan melewati alat itu untuk pengecekan suhu badan.

Jika suhu tubuh penumpang di atas 38 derajat Celsius, maka dilarang naik bus. Sejauh ini penumpang di Terminal Bayuangga masih belum banyak. “Baru satu dua penumpang, karena baru beberapa hari juga,” katanya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

AWS dan ARG, Dua Alat Pemantau Cuaca Andalan Baru BPBD Lumajang

14 September 2025 - 12:03 WIB

Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

13 September 2025 - 12:17 WIB

Trending di Regional