Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 9 Jun 2020 12:30 WIB

Akhirnya, 2 Preman Perusak Rumah di Kraksaan Tertangkap


					Akhirnya, 2 Preman Perusak Rumah di Kraksaan Tertangkap Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Setelah menciduk Bayu Rohmantika (24) warga Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, jajaran Polsek Kraksaan meringkus Sugianto (23) dan Amik (24).

Dua pemuda yang juga berasal dari Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan ini tak lain merupakan rekan Bayu. Keduanya diamankan polisi di rumah masing-masing.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, ketiga pelaku sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah memecahkan kaca rumah Sabarudin (50) warga Kelurahan Sidomukti, kecamatan setempat, setahun lalu.

“Dari kejadian itu kami cari pelaku sudah tidak ada di rumahnya. Akhirnya kami dapatkan informasi kedatangan pelaku lalu dan kami amankan. Saat kami amankan pelaku pertama (Bayu, red) kedua pelaku lainnya lolos lagi,” kata Kapolsek, Selasa (9/6/2020).

Dua pelaku terakhir yang diamankan, lanjut Kapolsek, dilakukan setelah keduanya berinisiatif menyerahkan diri. Alhasil, petugas yang datang untuk melakukan penangkapan tidak menemui kesulitan berarti.

“Saat ketiganya DPO, mereka lari ke luar daerah, ada yang ke Bali, Ponorogo hingga ke Batam. Untuk bertahan hidup, mereka bekerja disana. Setelah masa kerjanya selesai, ketiganya pulang,” terang Kapolsek.

Sugianto, salah satu pelaku mengaku, ia dan teman-temannya tidak ada unsur kesengajaan untuk merusak rumah korban. Apalagi, akunya, ia dan korban sama sekali tidak saling kenal.

“Kami hanya ingin membalas perbuatan pemuda di sekitar rumah korban yang sempat mengeroyok saya. Tetapi saat kami datangi, pemuda yang kami incar malah lari dan minta perlindungan di rumah korban. Karena teman saya tidak terima dan kami dalam keadaan mabuk, akhirnya kami lempari rumah korban,” aku Sugianto.

Diketahui, insiden pengrusakan rumah dan pengancaman menggunakan celurit dan parang terhadap korban Sabarudin (50) warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, terjadi pada Senin (3/6/2019) malam. Tindakan premanisme itu membuat korban marah sehingga ia melaporkan ketiga pelaku kepada pihak berwajib. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal