Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 21 Mei 2020 11:55 WIB

Jadi Zona Merah, Masjid Agung Ar-Raudlah Tiadakan Sholat Ied


					Jadi Zona Merah, Masjid Agung Ar-Raudlah Tiadakan Sholat Ied Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan memastikan akan meniadakan sholat Jum’at dan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Ketua Yayasan Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan, Muhammad Zubaidi mengatakan, ditiadakannya sholat Jum’at dan Sholat idul Fitri dipilih dengan pertimbangan Kecamatan Kraksaan masuk dalam zona merah Covid-19.

“Jadi pertimbangannya karena penyebaran Covid-19 semakin meningkat sesuai informasi dari Satgas. Karena pertimbangan itulah, akhirnya kami meniadakan Sholat Jum’at dan Sholat Ied” kata Zubaidi, Kamis (21/5/2020).

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Zubaidi, pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada para jamaah terkait keputusan tersebut. Baik melalui imam sholat wajib pun Diskominfo Kabupaten Probolinggo.

“Dinas Kominfo nanti akan menyampaikan pengumuman kepada masyarakat bahwa Masjid Agung Ar-Raudlah tidak akan melaksanakan Sholat Jum’at dan Sholat Idul Fitri,” terang mantan Ketua KPU Kabupaten Probolinggo ini.

Sementara Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto mengatakan, kebijakan Takmir Masjid Agung Ar-Raudlah terkait shalat Jum’at dan Sholat Idul Fitri dilakukan berdasarkan hasil rapat.

“Keputusan ini untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo,” tutur Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

Trending di Regional