Menu

Mode Gelap
Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

Hukum & Kriminal · 11 Mei 2020 11:09 WIB

Pencuri HP di Paiton Tertangkap saat Jual Hasil Curian


					Pencuri HP di Paiton Tertangkap saat Jual Hasil Curian Perbesar

KOTAANYAR-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Kotaanyar meringkus Muhammad Junaidi warga Desa Taman, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Pria 25 tahun ini diringkus setelah disangkakan mencuri handphone (HP).

Informasi yang diperoleh, pelaku diringkus, pada Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 21.00 Wib. Saat iti, pelaku hendak menjual HP merk Samsung Galaxy A6 hitam yang tak lain merupakan HP hasil curian.

Kapolsek Kotaanyar, Iptu Agus Sumarsono mengatakan, pencurian terjadi di kios dalam pasar Kotaanyar milik Zainuddin (35), yang terjadi pada Jumat (24/4/2020) pukul 11.00 Wib. Saat itu pelaku mendatangi kios korban layaknya seorang pembeli.

“Saat itu pemilik kios juga disibukkan dengan orang lain yang ingin membeli. Kemudian dijadikan kesempatan oleh pelaku untuk mengambil HP korban yang ditaruh di tasnya, lalu kabur,” kata Kapolsek, Senin (11/5/2020).

Saat pelaku berhasil kabur, lanjut Kapolsek, pemilik kios menyadari kalau HPnya telah raib Kemudian korban langsung melaporkan aksi pencurian tersebut ke Mapolsek Kotaanyar.

“Dari laporan itu, kami tindaklanjuti. Kemudian kami mendengar ada warga yang mau jual ponsel dengan ciri-ciri seperti HP milik korban. Setelah HPnya dikeluarkan kami langsung lakukan penangkapan,” terang Kapolsek.

Tak hanya menangkap pelaku dan mengamankan HP hasil curian, menurut Kapolsek, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa kendaraan milik pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar dua juta tujuh ratus lima puluh ribu. Sementara pelaku, kami tahan untuk kepentingan pemeriksaan,” tutup Kapolsek. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal