Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 11 Mei 2020 11:09 WIB

Pencuri HP di Paiton Tertangkap saat Jual Hasil Curian


					Pencuri HP di Paiton Tertangkap saat Jual Hasil Curian Perbesar

KOTAANYAR-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Kotaanyar meringkus Muhammad Junaidi warga Desa Taman, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Pria 25 tahun ini diringkus setelah disangkakan mencuri handphone (HP).

Informasi yang diperoleh, pelaku diringkus, pada Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 21.00 Wib. Saat iti, pelaku hendak menjual HP merk Samsung Galaxy A6 hitam yang tak lain merupakan HP hasil curian.

Kapolsek Kotaanyar, Iptu Agus Sumarsono mengatakan, pencurian terjadi di kios dalam pasar Kotaanyar milik Zainuddin (35), yang terjadi pada Jumat (24/4/2020) pukul 11.00 Wib. Saat itu pelaku mendatangi kios korban layaknya seorang pembeli.

“Saat itu pemilik kios juga disibukkan dengan orang lain yang ingin membeli. Kemudian dijadikan kesempatan oleh pelaku untuk mengambil HP korban yang ditaruh di tasnya, lalu kabur,” kata Kapolsek, Senin (11/5/2020).

Saat pelaku berhasil kabur, lanjut Kapolsek, pemilik kios menyadari kalau HPnya telah raib Kemudian korban langsung melaporkan aksi pencurian tersebut ke Mapolsek Kotaanyar.

“Dari laporan itu, kami tindaklanjuti. Kemudian kami mendengar ada warga yang mau jual ponsel dengan ciri-ciri seperti HP milik korban. Setelah HPnya dikeluarkan kami langsung lakukan penangkapan,” terang Kapolsek.

Tak hanya menangkap pelaku dan mengamankan HP hasil curian, menurut Kapolsek, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa kendaraan milik pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar dua juta tujuh ratus lima puluh ribu. Sementara pelaku, kami tahan untuk kepentingan pemeriksaan,” tutup Kapolsek. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal