Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Gaya Hidup · 7 Mei 2020 12:26 WIB

Konvoi Kelulusan Ditengah Pandemi Covid-19, Puluhan Pelajar Diamankan


					Konvoi Kelulusan Ditengah Pandemi Covid-19, Puluhan Pelajar Diamankan Perbesar

GADING-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Gading, Kabupaten Probolinggo, mengamankan puluhan pelajar, yang nekad melakukan konvoi kelulusan di tengah merebaknya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Puluhan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut diciduk saat konvoi di jalan raya Hutan Malabar, Desa Nogosaren. Mereka lantas digelandang ke Mapolsek Gading bersama kendaraan bermotor yang dikendarai untuk diberi pembinaan.

Kapolsek Gading, Iptu Bagus Purnama mengatakan, pengamanan terhadap pelajar yang baru lulus sekolah tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Warga mengaku terganggu dengan arak-arakan pelajar, yang dinilai mengganggu ketertiban.

“Menerima laporan itu, langsung kami bergerak. Ternyata benar adanya, kami amankan 20 pelajar cowok dan cewek,” kata Kapolsek Bagus, Kamis (7/5/2020).

Setelah digelandang ke Mapolsek, lanjut Bagus, ternyata puluhan pelajar dengan atribut seragam sekolah yang dicorat-coret tersebut berasal dari salah satu sekolah di Kecamatan Kraksaan.

“Salah satu sanksi pembinaan agar ada efek jera, kami panggil orang tua masing-masing dan kami suruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” jelas Bagus.

Selain itu, sambungnya, pelajar yang diamankan hanya bisa pulang dan membawa kendaraannya, dengan syarat kendaraan tersebut harus dilengkapi surat resmi kendaraan. Komponen kendaraan yang diprotoli, juga harus dikembalikan ke standar awal.

“Ini sudah sesuai prosedur yang berlaku. Apalagi mereka konvoi ditengah merebaknya virus corona, melanggar aturan sosial distancing yang diserukan pemerintah,” tandas Bagus. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji

2 Mei 2025 - 14:00 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal