Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Gaya Hidup · 7 Mei 2020 12:26 WIB

Konvoi Kelulusan Ditengah Pandemi Covid-19, Puluhan Pelajar Diamankan


					Konvoi Kelulusan Ditengah Pandemi Covid-19, Puluhan Pelajar Diamankan Perbesar

GADING-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Gading, Kabupaten Probolinggo, mengamankan puluhan pelajar, yang nekad melakukan konvoi kelulusan di tengah merebaknya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Puluhan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut diciduk saat konvoi di jalan raya Hutan Malabar, Desa Nogosaren. Mereka lantas digelandang ke Mapolsek Gading bersama kendaraan bermotor yang dikendarai untuk diberi pembinaan.

Kapolsek Gading, Iptu Bagus Purnama mengatakan, pengamanan terhadap pelajar yang baru lulus sekolah tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Warga mengaku terganggu dengan arak-arakan pelajar, yang dinilai mengganggu ketertiban.

“Menerima laporan itu, langsung kami bergerak. Ternyata benar adanya, kami amankan 20 pelajar cowok dan cewek,” kata Kapolsek Bagus, Kamis (7/5/2020).

Setelah digelandang ke Mapolsek, lanjut Bagus, ternyata puluhan pelajar dengan atribut seragam sekolah yang dicorat-coret tersebut berasal dari salah satu sekolah di Kecamatan Kraksaan.

“Salah satu sanksi pembinaan agar ada efek jera, kami panggil orang tua masing-masing dan kami suruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” jelas Bagus.

Selain itu, sambungnya, pelajar yang diamankan hanya bisa pulang dan membawa kendaraannya, dengan syarat kendaraan tersebut harus dilengkapi surat resmi kendaraan. Komponen kendaraan yang diprotoli, juga harus dikembalikan ke standar awal.

“Ini sudah sesuai prosedur yang berlaku. Apalagi mereka konvoi ditengah merebaknya virus corona, melanggar aturan sosial distancing yang diserukan pemerintah,” tandas Bagus. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Uansut, Seni Menyesap Kopi yang Terlupakan

13 Juli 2025 - 13:38 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Trending di Hukum & Kriminal