Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 28 Apr 2020 10:55 WIB

Jadi Korban Aniaya, Istri Perangkat Desa Randu Jalak Lapor Polisi


					Jadi Korban Aniaya, Istri Perangkat Desa Randu Jalak Lapor Polisi Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Seorang istri perangkat Desa Randu Jalak, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo berinisial CH (30) melaporkan NS, yang merupakan istri mantan Kepala Desa Besuk Kidul, Kecamatan Besuk ke Mapolres Probolinggo, Selasa (28/4/2020).

CH mengadu ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo karena merasa menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh NS. Pelaku ini diketahui berasal dari desa yang sama, yakni Desa Randu Jalak.

Dikatakan oleh CH, penganiayaan yang dilakukan oleh NS bermula setelah dirinya menemukan foto screenshot video call (VC) di handphone (HP) milik suaminya yang memperlihatkan NS yang sedang telanjang dada. Merasa curiga, CH lantas menghubungi NS.

“Saya hubungi dia (NS, red) dengan tujuan untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Setelah saya hubungi, kemudian kita sepakat bertemu di rumahnya perangkat Desa Randu Jalak,” kata CH.

Pertemuan di rumah Perangkat Desa Randu Jalak itu, jelas CH, dilakukan pada Senin (27/4/2020) sekitar pukul 15.30 Wib. Saat itu, CH, menanyakan kepada NS perihal temuan foto screenshot bertelanjang dada yang ada di HP suaminya.

“Saat ketemu, sempat cekcok mulut. Karena saya emosi, akhirnya saya bilang dia murahan lalu dia tidak terima lantas mencakar dagu dan leher saya,” jelas CH kepada PANTURA7.com

Merasa dianiaya, CH pun berinisiatif melaporkan NS kepada pihak yang berwajib. “Atas penganiayaan yang dilakukan terhadap saya,” ujar dia.

Kepala Unit SPKT Polres Probolinggo, Bripka Purwanto Setyo membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari CH dengan tanda bukti lapor Nomor : tbl /88/IV/2020/JATIM/RES PROB.

“Iya sudah diterima laporannya dan akan segera kami ajukan ke pimpinan untuk tindaklanjutnya,” tegas Setyo. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal