Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 28 Apr 2020 10:55 WIB

Jadi Korban Aniaya, Istri Perangkat Desa Randu Jalak Lapor Polisi


					Jadi Korban Aniaya, Istri Perangkat Desa Randu Jalak Lapor Polisi Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Seorang istri perangkat Desa Randu Jalak, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo berinisial CH (30) melaporkan NS, yang merupakan istri mantan Kepala Desa Besuk Kidul, Kecamatan Besuk ke Mapolres Probolinggo, Selasa (28/4/2020).

CH mengadu ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo karena merasa menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh NS. Pelaku ini diketahui berasal dari desa yang sama, yakni Desa Randu Jalak.

Dikatakan oleh CH, penganiayaan yang dilakukan oleh NS bermula setelah dirinya menemukan foto screenshot video call (VC) di handphone (HP) milik suaminya yang memperlihatkan NS yang sedang telanjang dada. Merasa curiga, CH lantas menghubungi NS.

“Saya hubungi dia (NS, red) dengan tujuan untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Setelah saya hubungi, kemudian kita sepakat bertemu di rumahnya perangkat Desa Randu Jalak,” kata CH.

Pertemuan di rumah Perangkat Desa Randu Jalak itu, jelas CH, dilakukan pada Senin (27/4/2020) sekitar pukul 15.30 Wib. Saat itu, CH, menanyakan kepada NS perihal temuan foto screenshot bertelanjang dada yang ada di HP suaminya.

“Saat ketemu, sempat cekcok mulut. Karena saya emosi, akhirnya saya bilang dia murahan lalu dia tidak terima lantas mencakar dagu dan leher saya,” jelas CH kepada PANTURA7.com

Merasa dianiaya, CH pun berinisiatif melaporkan NS kepada pihak yang berwajib. “Atas penganiayaan yang dilakukan terhadap saya,” ujar dia.

Kepala Unit SPKT Polres Probolinggo, Bripka Purwanto Setyo membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari CH dengan tanda bukti lapor Nomor : tbl /88/IV/2020/JATIM/RES PROB.

“Iya sudah diterima laporannya dan akan segera kami ajukan ke pimpinan untuk tindaklanjutnya,” tegas Setyo. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal