Menu

Mode Gelap
Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG

Pemerintahan · 26 Apr 2020 06:49 WIB

80 Ribu KK di Probolinggo Bakal Terima BLT Corona


					80 Ribu KK di Probolinggo Bakal Terima BLT Corona Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Puluhan ribu Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Probolinggo akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD). Penerima BLT ini adalah mereka yang terdampak pandemik virus corona.

Kuota penerima BLT DD di Kabupaten Probolinggo ini sejumlah 80.159 KK. Mereka tersebar di 24 kecamatan, yang hingga Minggu (26/4/2020) masih didata dan diverifikasi validitasnya.

“Ada sekitar 80.159 ribu KK calon penerima BLT dana desa di Kabupaten Probolinggo. Semuanya tersebar di 24 kecamatan,” terang Koordinator Sub Dukungan Kebutuhan Dasar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Susilo Isnady.

Dari 24 kecamatan yang ada, lanjut Susilo, ada 4 kecamatan yang menyedot pagu anggaran terbesar bagi calon penerima BLT. Meliputi Kecamatan Maron, Gading, Krucil, dan Tiris.

“Pagu untuk empat kecamatan itu sekitar Rp 8 miliar. Untuk kecamatan lain di bawah itu mulai dari Rp 7 miliar hingga paling rendah Rp 4 miliar,” kata Susilo.

Proses pendataan, imbuh dia, sudah dilakukan oleh pihak desa dibantu oleh tenaga dari Dinas Sosial. Adapun sumber data awal berasal dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan.

“Penerima BLT ini, tidak boleh menerima bantuan lain dari pemerintah baik pusat atau daerah. BLT ini untuk mereka yang terdampak korona,” Susilo menjelaskan.

Susilo mencontohkan, misalnya calon penerima adalah karyawan yang dirumahkan. Sebelum pandemik korona, mereka mempunyai penghasilan. Tetapi setelah corona mewabah, mereka kehilangan penghasilan karena sudah tidak bekerja di perusahaan.

“Karyawan yang dirumahkan, menjadi tidak berpenghasilan. Selain itu, juga ada pedagang asongan dan lain sebagainya. Yang penting terdampak (corona),” tuturnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan