Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Kesehatan · 7 Apr 2020 15:12 WIB

Atasi Covid-19, Terapkan Jam Malam


					Atasi Covid-19, Terapkan Jam Malam Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Pasca dua orang warganya dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 atau virus corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mengambil langkah taktis. Sejumlah kebijakan baru diterapkan guna menekan penyebaran virus mematikan itu.

Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan, dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan pembatasan kegiatan saat malam hari. Kebijakan ini sudah ia koordinasikan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Probolinggo.

Dikatakanya, jam malam akan diberlakukan sejak pukul 19.00 Wib, yang ditujukan kepada toko waralaba, cafe dan sejenisnya. Tempat usaha tersebut tidak boleh beroperasi mulai pukul 19.00.Wib hingga pukul 7.00 Wib esok harinya.

“Pemberlakuan jam malam diterapkan untuk menekan masih banyaknya warga yang tidak mematuhi aturan seperti tetap nongkrong di Cafe,” kata Wali Kota Hadi, Selasa (7/4/2020).

Wali Kota Probolinggo, Hb. Hadi Zainal Abidin (baju putih) saat memimpin sosial distancing ke cafe dan rumah makan. (Foto Humas Pemkot Probolinggo for P7.com)

Selain itu, Wali Kota menjelaskan, sejumlah tempat sudah disiapkan untuk menangani Covid-19. Diantaranya 20 ruang isolasi di RSUD dr Mohamad Saleh, 20 ruangan di Puskesmas Wonoasih hingga pos karantina bagi pemudik.

“Pos karantina pemudik ada di SMK Negeri 2, kami akan menyiapkan alas untuk tidur. Semoga saja tidak terisi, semua masyarakat sehat,” harap Wali Kota.

Tak hanya pemudik, petugas pun juga disediakan pos karantina. Pos karantina petugas ini berada di Samudera Mina, paramedis di Guest House PPI. “Supaya petugas tidak terpapar virus korona,” terangnya.

Pemkot Probolinggo juga melakukan refocussing anggaran penanganan Covid-19 dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan anggaran yang mencapai Rp57 miliar. Anggaran itu nantinya, akan digelontorkan untuk pencegahan, penanganan hingga dampak sosial Covid-19.

“Yang (tak kalah) penting untuk bisa mendeteksi kedatangan warga dari luar kota adalah RT-RW, harus melindungi lingkungannya masing-masing. Sampaikan kalau harus ke pelayanan kesehatan dulu atau hubungi saja call center 112,” tandas Wali Kota.

Sekedar informasi, sejauh ini di Kota Probolinggo tercatat ada 2 orang positif Covid-19, satu orang dinyatakan sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan sebanyak 174 masuk dalam kategori ODP (Orang Dalam Pemantauan). (Adv)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas

5 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca

5 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Trending di Pemerintahan