Menu

Mode Gelap
Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya

Kesehatan · 7 Apr 2020 15:12 WIB

Atasi Covid-19, Terapkan Jam Malam


					Atasi Covid-19, Terapkan Jam Malam Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Pasca dua orang warganya dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 atau virus corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mengambil langkah taktis. Sejumlah kebijakan baru diterapkan guna menekan penyebaran virus mematikan itu.

Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan, dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan pembatasan kegiatan saat malam hari. Kebijakan ini sudah ia koordinasikan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Probolinggo.

Dikatakanya, jam malam akan diberlakukan sejak pukul 19.00 Wib, yang ditujukan kepada toko waralaba, cafe dan sejenisnya. Tempat usaha tersebut tidak boleh beroperasi mulai pukul 19.00.Wib hingga pukul 7.00 Wib esok harinya.

“Pemberlakuan jam malam diterapkan untuk menekan masih banyaknya warga yang tidak mematuhi aturan seperti tetap nongkrong di Cafe,” kata Wali Kota Hadi, Selasa (7/4/2020).

Wali Kota Probolinggo, Hb. Hadi Zainal Abidin (baju putih) saat memimpin sosial distancing ke cafe dan rumah makan. (Foto Humas Pemkot Probolinggo for P7.com)

Selain itu, Wali Kota menjelaskan, sejumlah tempat sudah disiapkan untuk menangani Covid-19. Diantaranya 20 ruang isolasi di RSUD dr Mohamad Saleh, 20 ruangan di Puskesmas Wonoasih hingga pos karantina bagi pemudik.

“Pos karantina pemudik ada di SMK Negeri 2, kami akan menyiapkan alas untuk tidur. Semoga saja tidak terisi, semua masyarakat sehat,” harap Wali Kota.

Tak hanya pemudik, petugas pun juga disediakan pos karantina. Pos karantina petugas ini berada di Samudera Mina, paramedis di Guest House PPI. “Supaya petugas tidak terpapar virus korona,” terangnya.

Pemkot Probolinggo juga melakukan refocussing anggaran penanganan Covid-19 dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan anggaran yang mencapai Rp57 miliar. Anggaran itu nantinya, akan digelontorkan untuk pencegahan, penanganan hingga dampak sosial Covid-19.

“Yang (tak kalah) penting untuk bisa mendeteksi kedatangan warga dari luar kota adalah RT-RW, harus melindungi lingkungannya masing-masing. Sampaikan kalau harus ke pelayanan kesehatan dulu atau hubungi saja call center 112,” tandas Wali Kota.

Sekedar informasi, sejauh ini di Kota Probolinggo tercatat ada 2 orang positif Covid-19, satu orang dinyatakan sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan sebanyak 174 masuk dalam kategori ODP (Orang Dalam Pemantauan). (Adv)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh

2 Mei 2025 - 19:10 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Penutupan Tambak Udang Penyebab Limbah Hanya Janji, Warga Surati Pemkab dan DPRD Jember

30 April 2025 - 13:40 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Trending di Pemerintahan