Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Kesehatan · 5 Apr 2020 14:30 WIB

Pemkab Penuhi Makan-Minum Pemudik Selama Masa Karantina


					Pemkab Penuhi Makan-Minum Pemudik Selama Masa Karantina Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Gedung SMP Negeri 2 Kraksaan menjadi tempat isolasi atau karantina bagi warga luar Kabupaten Probolinggo, yang hendak memasuki wilayah Kecamatan Kraksaan. Sejauh ini, ada 7 ruang kelas yang siap menampung para pemudik.

“Sementara waktu, ada tujuh ruangan yang kita siapkan, luasnya 7×9 meter. Per ruangan, sanggup menampung sekitar 20 orang. Fasilitasnya ada kamar mandi, musholla, kasur dan kipas angin,” kata Kepala SMP Negeri 2 Kraksaan, Miswagiyanto, Minggu (4/4/2020).

Namun jika jumlah pemudik yang dikarantina melebihi kapasitas, imbuhnya, ada 14 ruang tambahan yang disiapkan sehingga total menjadi 21 ruangan. Selama masa karantina 14 hari, kebutukan akan dan minum pemudik akan ditanggung.

“Untuk kebutuhan makan dan minum, sudah disiapkan oleh tim (Satgas). Kita hanya menyediakan tempat saja,” jelas Miswagiyanto.

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, usai meninjau gedung karantina SMP Negeri 2 Kraksaan menyebut, lembaga sekolah memang paling banyak digunakan sebagai tempat isolasi bagi pemudik. Bahkan kata dia, kisarannya mencapai 90 persen di 24 kecamatan.

“Tadi siang, saya telah menerima laporan dari masing-masing satgas terkait kesiapan tempat isolasi. Hampir 90% tempat isolasi menggunakan aset lembaga sekolah,” jelas Tantri.

Tantri menyampaikan, sistem karantina diterapkan demi menjaga Kabupaten Probolinggo bebas dari sebaran virus corona. “Insyaallah setiap kecamatan sudah siap, manakala ada orang yang akan diisolasi sesuai dengan kesepakatan selama 14 hari,” tuturnya.

Diketahui, Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Probolinggo menerapkan check point dan isolasi selama 14 hari, terhitung sejak Minggu (4/4/2020) pukul 00.00 Wib. bagi warga yang hendak mudik ke Kabupaten Probolinggo. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publihser : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini

18 Juni 2025 - 20:06 WIB

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Trending di Pemerintahan