Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Kesehatan · 5 Apr 2020 14:30 WIB

Pemkab Penuhi Makan-Minum Pemudik Selama Masa Karantina


					Pemkab Penuhi Makan-Minum Pemudik Selama Masa Karantina Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Gedung SMP Negeri 2 Kraksaan menjadi tempat isolasi atau karantina bagi warga luar Kabupaten Probolinggo, yang hendak memasuki wilayah Kecamatan Kraksaan. Sejauh ini, ada 7 ruang kelas yang siap menampung para pemudik.

“Sementara waktu, ada tujuh ruangan yang kita siapkan, luasnya 7×9 meter. Per ruangan, sanggup menampung sekitar 20 orang. Fasilitasnya ada kamar mandi, musholla, kasur dan kipas angin,” kata Kepala SMP Negeri 2 Kraksaan, Miswagiyanto, Minggu (4/4/2020).

Namun jika jumlah pemudik yang dikarantina melebihi kapasitas, imbuhnya, ada 14 ruang tambahan yang disiapkan sehingga total menjadi 21 ruangan. Selama masa karantina 14 hari, kebutukan akan dan minum pemudik akan ditanggung.

“Untuk kebutuhan makan dan minum, sudah disiapkan oleh tim (Satgas). Kita hanya menyediakan tempat saja,” jelas Miswagiyanto.

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, usai meninjau gedung karantina SMP Negeri 2 Kraksaan menyebut, lembaga sekolah memang paling banyak digunakan sebagai tempat isolasi bagi pemudik. Bahkan kata dia, kisarannya mencapai 90 persen di 24 kecamatan.

“Tadi siang, saya telah menerima laporan dari masing-masing satgas terkait kesiapan tempat isolasi. Hampir 90% tempat isolasi menggunakan aset lembaga sekolah,” jelas Tantri.

Tantri menyampaikan, sistem karantina diterapkan demi menjaga Kabupaten Probolinggo bebas dari sebaran virus corona. “Insyaallah setiap kecamatan sudah siap, manakala ada orang yang akan diisolasi sesuai dengan kesepakatan selama 14 hari,” tuturnya.

Diketahui, Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Probolinggo menerapkan check point dan isolasi selama 14 hari, terhitung sejak Minggu (4/4/2020) pukul 00.00 Wib. bagi warga yang hendak mudik ke Kabupaten Probolinggo. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publihser : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

Trending di Pemerintahan