Menu

Mode Gelap
Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas Cold Storage dan D’Ozone, Senjata Baru Lumajang Jaga Mutu dan Harga Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

Kesehatan · 5 Apr 2020 14:30 WIB

Pemkab Penuhi Makan-Minum Pemudik Selama Masa Karantina


					Pemkab Penuhi Makan-Minum Pemudik Selama Masa Karantina Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Gedung SMP Negeri 2 Kraksaan menjadi tempat isolasi atau karantina bagi warga luar Kabupaten Probolinggo, yang hendak memasuki wilayah Kecamatan Kraksaan. Sejauh ini, ada 7 ruang kelas yang siap menampung para pemudik.

“Sementara waktu, ada tujuh ruangan yang kita siapkan, luasnya 7×9 meter. Per ruangan, sanggup menampung sekitar 20 orang. Fasilitasnya ada kamar mandi, musholla, kasur dan kipas angin,” kata Kepala SMP Negeri 2 Kraksaan, Miswagiyanto, Minggu (4/4/2020).

Namun jika jumlah pemudik yang dikarantina melebihi kapasitas, imbuhnya, ada 14 ruang tambahan yang disiapkan sehingga total menjadi 21 ruangan. Selama masa karantina 14 hari, kebutukan akan dan minum pemudik akan ditanggung.

“Untuk kebutuhan makan dan minum, sudah disiapkan oleh tim (Satgas). Kita hanya menyediakan tempat saja,” jelas Miswagiyanto.

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, usai meninjau gedung karantina SMP Negeri 2 Kraksaan menyebut, lembaga sekolah memang paling banyak digunakan sebagai tempat isolasi bagi pemudik. Bahkan kata dia, kisarannya mencapai 90 persen di 24 kecamatan.

“Tadi siang, saya telah menerima laporan dari masing-masing satgas terkait kesiapan tempat isolasi. Hampir 90% tempat isolasi menggunakan aset lembaga sekolah,” jelas Tantri.

Tantri menyampaikan, sistem karantina diterapkan demi menjaga Kabupaten Probolinggo bebas dari sebaran virus corona. “Insyaallah setiap kecamatan sudah siap, manakala ada orang yang akan diisolasi sesuai dengan kesepakatan selama 14 hari,” tuturnya.

Diketahui, Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Probolinggo menerapkan check point dan isolasi selama 14 hari, terhitung sejak Minggu (4/4/2020) pukul 00.00 Wib. bagi warga yang hendak mudik ke Kabupaten Probolinggo. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publihser : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan