Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Berita Pantura · 31 Mar 2020 11:48 WIB

Polisi Putuskan Tutup Pelayanan SIM Selama Masa Pandemik Corona


					Polisi Putuskan Tutup Pelayanan SIM Selama Masa Pandemik Corona Perbesar

KADEMANGAN-PANTURA7.com, Menghindari persebaran virus corona atau Vovid-19, Satlantas Polres Probolinggo Kota, memutuskan menutup pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) setempat.

Penutupan sementara ini berlaku untuk semua layanan SIM, baik pembuatan SIM baru maupun perpanjangan. Penutupan berlaku sejak Selasa (31/3/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Mulai hari ini semua layanan SIM kami tutup sementara sampai dengan ada informasi selanjutnya,” terang Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tavip Haryanto di kantor Satpas, Jalan Raya Brantas, Kecamatan Kademangan.

Menurutnya, penutupan sementara ini merupakan instruksi dari Kapolda Jawa Timur terhadap polres jajaran sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona.

Ia menjelaskan, bagi SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret kemarin, maka mendapatkan dispensasi dan dibebaskan dari pajak saat Satpas kembali dibuka. Artinya, pemohon akan dihitung sebagai pemohon SIM perpanjangan, bukan pemohom baru.

“Jika nanti pelayanan telah dibuka kembali maka secara otomatis SIM bisa diperpanjang,” ujar mantan Kapolsek Tongas ini.

Pihaknya, imbuh Tavip, juga menutup sementara pelayanan SIM keliling. “Hingga semuanya dinyatakan kondusif,” jelas dia.

Dengan penutupan layanan SIM ini, ia menambahkan, polisi juga tidak akan menerapkan tilang bagi kendataan bermotor hingga layanan kembali normal. “Namun jangan disalahgunakan, tetap patuhi peraturan lalu lintas,” pintanya. (*)


Editor : Efend Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

3 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU

3 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

1 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks

30 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal

30 Juli 2025 - 19:30 WIB

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Pemerintah Pusat Nilai Jatim Layak Jadi Role Model Penanggulangan Bencana

24 Juli 2025 - 15:18 WIB

Dorong UMKM Probolinggo Naik Kelas, Gus Hilman Ajak BRIN Berikan Bimtek

17 Juli 2025 - 17:12 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Trending di Kesehatan