Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Berita Pantura · 31 Mar 2020 11:48 WIB

Polisi Putuskan Tutup Pelayanan SIM Selama Masa Pandemik Corona


					Polisi Putuskan Tutup Pelayanan SIM Selama Masa Pandemik Corona Perbesar

KADEMANGAN-PANTURA7.com, Menghindari persebaran virus corona atau Vovid-19, Satlantas Polres Probolinggo Kota, memutuskan menutup pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) setempat.

Penutupan sementara ini berlaku untuk semua layanan SIM, baik pembuatan SIM baru maupun perpanjangan. Penutupan berlaku sejak Selasa (31/3/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Mulai hari ini semua layanan SIM kami tutup sementara sampai dengan ada informasi selanjutnya,” terang Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tavip Haryanto di kantor Satpas, Jalan Raya Brantas, Kecamatan Kademangan.

Menurutnya, penutupan sementara ini merupakan instruksi dari Kapolda Jawa Timur terhadap polres jajaran sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona.

Ia menjelaskan, bagi SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret kemarin, maka mendapatkan dispensasi dan dibebaskan dari pajak saat Satpas kembali dibuka. Artinya, pemohon akan dihitung sebagai pemohon SIM perpanjangan, bukan pemohom baru.

“Jika nanti pelayanan telah dibuka kembali maka secara otomatis SIM bisa diperpanjang,” ujar mantan Kapolsek Tongas ini.

Pihaknya, imbuh Tavip, juga menutup sementara pelayanan SIM keliling. “Hingga semuanya dinyatakan kondusif,” jelas dia.

Dengan penutupan layanan SIM ini, ia menambahkan, polisi juga tidak akan menerapkan tilang bagi kendataan bermotor hingga layanan kembali normal. “Namun jangan disalahgunakan, tetap patuhi peraturan lalu lintas,” pintanya. (*)


Editor : Efend Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Menteri Kebudayaan dan Bupati Probolinggo Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Suku Tengger

11 Juni 2025 - 08:27 WIB

Mentan Amran Serukan Peran Bulog dan Pemerintah dalam Stabilkan Produksi Padi Nasional

10 Juni 2025 - 15:48 WIB

150 Ton Tebu per Hektar, Target Ambisius atau Terlalu Idealis

10 Juni 2025 - 12:45 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Gus Hilman Dukung Program 5 Ribu Doktor Kemendiktisaintek, Syaratnya Transparan dan Akuntabel

4 Juni 2025 - 08:30 WIB

Menteri Perdagangan Lepas Ekspor Strategis dari Pasuruan ke China.

3 Juni 2025 - 20:30 WIB

Trending di Internasional