Menu

Mode Gelap
Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk

Pemerintahan · 28 Mar 2020 00:02 WIB

Dewan Minta Penarikan Pajak dan Retribusi Daerah di Kota Probolinggo Ditunda


					Dewan Minta Penarikan Pajak dan Retribusi Daerah di Kota Probolinggo Ditunda Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Dampak ekonomi akibat pandemi Covid 19 sudah mulai dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo harus menyiapkan skema dan regulasi agar menunda penarikan retribusi dan pajak daerah.

Hal itu merupakan langkah stimulus yang dapat diambil oleh pemerintah daerah agar tidak terjadi degradasi ekonomi di tengah bencana nasionak Covid-19. Pendapat inu disampaikan Ketua Komisi 2 DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, menyikapi banyaknya keluhan karena pajak dan retribusi daerah terus ditarik pemerintah kota.

“Ya, kami banyak keluhan, pedagang pasar masih ditarik retribusi. Pajak rumah makan dan restoran. Ini harusnya pemerintah empati, dan menyiapkan regulasi agar terjadi penundaan pembayaran,” kata Sibro, Jum’at, (27/3/2020).

Menurutnya, Komisi 2 akan menggaransi pemerintah daerah jika kebijakan yang demikian takut dilakukan. Ia menegaskan kebijakan pemerintah dengan larangan keluar rumah sudah baik, namun pemerintah jangan memikirkan penanganan penyebaran saja.

“Dampak ekonomi juga dirasakan masyarakat. Antisipasi penyebaran adalah hal keniscayaan. Sehingga memang harus bahu membahu mencegahnya,” ujar politisi Nasdem ini.

Karena itu, sambungnya, sudah sepantasnya pemerintah tidak memikirkan urusan pendapatan saja. Perlu dipikirkan adalah multi effect dari penyebaran virus korona ini.”Kami sangat berharap agar pemerintah tidak memaksakan untuk menarik retribusi dan pajak daerah,” jelas dia.

Hal itu, imbuh Sibro, selaras dengan kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang telah memberikan pernyataan bahwa khusus pelaku UMKM dapat melakukan penundaan atau relaksasi kredit. Baik untuk bank umum atau lembaga keuangan non bank. Pun demikian kementerian Keuangan juga memberikan keringanan pada pajak penghasilan.

“Kalau dari pusat sudah bisa melakukan serupa, saya rasa daerah wajib melakukan kebijakan yang selaras dalam rangka menjaga degradasi ekonomi,” ia menjelaskan.

DPRD Kota Probolinggo pun menurutnya juga akan mendukung langkah pemerintah. Setidaknya jika target pendapatan tidak dapat terpenuhi pada tahun 2020 ini karena ada skema penundaan pembayaran retribusi dan pajak daerah, maka dapat dilakukan perubahan pada saat pembahasan P-APBD 2020.

“Tidak semua pajak dan retribusi daerah yang ditunda. Sehingga tidak menganggu pada neraca keuangan daerah. Tentu kebijakan itu tidak boleh membabi buta, paling tidak yang dapat keringanan adalah mereka yang berada pada sektor produktif dan usaha riil,” ucapnya.

Rencananya, Komisi 2 DPRD Kota Probolinggo akan mendiskusikan perihal usulan tersebut melalui grup WA. Nantinya, hasil dari diskusi akan dituangkan di dalam bentuk rekomendasi kepada walikota agar hal itu dapat dilakukan dan diambil kebijakan.

“Harapan kami dapat disetujui dan menjadi usulan. Sehingga para pelaku UKM dan masyarakat kecil dapat merasa nyaman dan terlindung secara makro ekonomi,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Trending di Pemerintahan