Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Hukum & Kriminal · 18 Mar 2020 08:49 WIB

Perangi Narkoba, Polisi Kumpulkan Kelompok Masyarakat


					Perangi Narkoba, Polisi Kumpulkan Kelompok Masyarakat Perbesar

WONOASIH-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Wonoasih, memberikan sosialisasi dan penyuluhan bahaya NAPSA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Akdiftif ) terhadap kelompok masyarakat Minak Jinggo, di Aula Kelurahan / Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Rabu (18/3/2020)

Kapolsek Wonoasih, Kompol Kuzaini mengatakan, bahwa sosialisasi dan penyuluhan tersebut merupakan upaya kepolisian melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika maupun sejenisnya.

“Memberikan kesadaran akan Hukum dan bahaya NAPZA, memberikan penjelasan mengenai Undang undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya narkoba,” kata Kuzaini.

Dengan penyuluhan itu, jelas dia, agar para pemuda lebih awal mengenal jenis narkoba berikut bahayanya sehingga mereka bisa membenyengi diri. “Jangan sampai terbawa atau terpengaruh dengan narkoba,” imbaunya.

Menurut Kapolsek, narkoba adalah kejahatan transnasional dan internasional serta kejahatan yang terorganisir. Untuk itu, imbuhnya, diperlukan peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi narkoba.

Bagi orang tua, lanjut Kompol H.Kuzaini, agar lebih memperhatikan anak-anaknya supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Aabila sudah terjerumus di dalamnya, maka akan sulit untuk keluar.

“Kepada para pemuda dan lapisan masyarakat, khususnya masyarakat di.Kecamatan Wonoasih, diharapkan dapat memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba, dan tidak akan terpengaruh bahaya penyalahgunaan narkoba,” wanti dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh

2 Mei 2025 - 19:10 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal