Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Hukum & Kriminal · 14 Mar 2020 02:09 WIB

Tuding Polisi Salah Tangkap, Warga Geruduk Polsek Bantaran


					Tuding Polisi Salah Tangkap, Warga Geruduk Polsek Bantaran Perbesar

BANTARAN-PANTURA7.com, Ratusan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, melurug kantor Polsek Bantaran, Jum’at (13/3/2020) malam. Aksi ini dipicu dugaan salah tangkap yang dilakukan oknum kepolisian.

Massa mulai mendatangi Polsek Bantaran sekitar pukul 19.30 Wib. Mereka datang secara bergelombang dan berusaha merangsek masuk ke dalam kantor kepolisian, namun berhasil dicegah petugas.

Massa geram karena anggota Polsek Bantaran menangkap Syafi’ (60), warga Desa Bantaran, yang dituding sebagai pelaku pencurian sapi. Padahal menurut warga, Syafi’ bukan pencuri melainkan hanya petani biasa.

“Bebaskan warga kami, dia bukan maling sapi. Semua orang tahu dia petani biasa, gak pernah neko-neko, eh kok malah ditangkap,” kecam perangkat Desa Karanganyar, Sugiarto.

Penangkapan terhadap Syafi’ terjadi siang hari sebelumnya. Penangkapan bermula saat Polsek Bantaran mendapatkan laporan adanya pencurian sapi. Petugan lantas bergerak melakukan penelusuran.

Hasilnya, petugas berhasil menemukan sapi terikat di sebuah ladang di Desa Karanganyar. Petugas lantas mengintai sekitar lokasi, dan kecurigaan mengarah kepada Syafi’ sebagai terduga sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

Karena tak terbukti sebagai pelaku, Syafi’ kemudian dilepaskan. Namun keluarga dan warga yang terlanjur marah tetap melurug Polsek Bantaran untuk meminta penjelasan.

“Ini hanya miskomunikasi saja, jadi warga protes karena mereka menilai anggota melakukan salah tangkap,” terang Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan yang datang ke mapolsek untuk memberikan penjelasan kepada warga.

Massa membubarkan diri setelah Kapolres Ferdy berjanji akan memeriksa anggotanya yang melakukan salah tangkap. Sementara, Syafi’ dibawa ke RSUD dr Mohamad Saleh untuk visum luka, yang dapat selama ditangkap polisi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal