Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 12 Mar 2020 08:32 WIB

Jadi Kurir Sabu-sabu, Pemandu Lagu Cantik ini Dibui


					Jadi Kurir Sabu-sabu, Pemandu Lagu Cantik ini Dibui Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Reni Nopitasari (22), wanita muda asal Kelurahan Akkor, Kecamatan Palingan, Kabupaten Pamekasan, Madura, terpaksa berurusan dengan Satreskoba Polresta Sidoarjo. Ia ditangkap petugas lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Najib mengatakan, pelaku yang merupakan pemandu lagu di Sidoarjo itu ditangkap di sebuah kos kawasan Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo. “Tersangka kami tangkap di kosnya,” katanya, Kamis (12/3/2020).

Saat penangkapan, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam pack tisue dan diletakkan di lantai. “Barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak satu poket sabu,” terangnya.

Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka yang dikenakan pasal 114 atau pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika itu, digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Setelah di Mapolresta Sidoarjo, tersangka mengaku kepada penyidik bahwa barang haram itu didapat dari pria berinisial D-I (DPO) dengan harga Rp 600 ribu.

“Tersangka ini disuruh oleh temannya T-S untuk membelikan sabu,” Najib menjelaskan.

Setelah itu, tersangka menghubungi D-Iuntuk datang ke tempat kosnya. Setelah keduanya sepakat bertemu, barang hara itu diterima setelah tersangka menyerahkan uang kepada D-I.

Paket sabu-sabu kemudian dibawa ke kos-kosannya dan disembunyikan di dalam pack tisue sambil menunggu T-S datang. Tak berselang lama, tersangka ditangkap petuhas.

“Sampai saat ini masih kami kembangkan untuk mencari jaringannya,” pungkas Najib. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher :Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 141 kali

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal